Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panik untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), sebab pemerintah sudah mengumumkan bahwa harga BBM tidak naik.
"Mulai besok adalah masih tetap berlaku harga yang sama sehingga masyarakat tidak perlu panik," kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia pun mengaku telah memantau situasi di tengah masyarakat saat ini, di mana terjadi antrean di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), di beberapa daerah.
"Masyarakat tidak perlu melakukan antrean, dan terlebih lagi melakukan penimbunan terhadap BBM," kata dia.
Saat ini, menurut dia, pemerintah terus berkonsentrasi untuk menjaga agar harga BBM tidak mengalami kenaikan. Selain itu, menurut dia, pemerintah juga belum mengeluarkan kebijakan soal pembatasan pembelian BBM.
"Saya tadi tanya, sepertinya enggak (pembatasan pembelian). Karena kalau menurut dari pihak pemerintah, stok kita cukup," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi tidak mengalami kenaikan.
Melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto
"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," kata Prasetyo.
Baca juga: DPR RI apresiasi pemerintah belum berencana sesuaikan harga BBM
Baca juga: Pemerintah tegaskan BBM subsidi dan non subsidi tidak naik
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































