USEA-LMKN dukung modernisasi lisensi musik komersial pada teknologi

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan USEA Pte. Ltd. dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berkolaborasi mendukung lisensi musik komersial Indonesia yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi.

Komisioner LMKN Pencipta, Makki Omar Parikesit dalam keterangannya diterima di Jakarta pada Rabu (10/6) menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya LMKN dalam mendorong modernisasi ekosistem lisensi musik nasional.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pengembangan ekosistem lisensi musik yang lebih tertata, transparan, dan relevan dengan perkembangan dunia usaha,” kata Makki, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, pada Rabu.

Baca juga: LMKN tetapkan skema baru distribusi royalti musik periode 2026

Baca juga: LMKN buka suara soal polemik royalti musik dangdut

Dalam hal ini, LMKN memandang pemanfaatan teknologi sebagai bagian penting dalam memperkuat administrasi lisensi dan pelaporan penggunaan musik di ruang komersial.

Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Jerry Chen, Managing Director USEA, dan Andi Muhanan Tambolutut, Ketua LMKN Pencipta, yang diwakili oleh Makki Omar Parikesit, Komisioner LMKN Pencipta, dalam menjajaki kerjasama dalam mendukung pengembangan ekosistem lisensi musik latar (BGM) digital.

Penandatangan MoU ini dilaksanakan setelah beberapa pertemuan dan diskusi sejak bulan Maret 2026.

Melalui kolaborasi ini, kedua pihak akan menjajaki administrasi lisensi, pelaporan penggunaan musik, pilot implementation, kegiatan industry engagement, serta diskusi teknis lanjutan untuk mendukung pengembangan ekosistem lisensi musik Indonesia secara lebih luas.

Kolaborasi ini juga mengakui USEA sebagai mitra terpercaya untuk tahap pengembangan saat ini, dengan tetap menghormati otoritas kelembagaan LMKN untuk tetap terbuka terhadap keterlibatan mitra, platform, atau penyedia layanan lain yang relevan, apabila partisipasi tersebut dapat mendukung tujuan ekosistem.

Ekosistem digital yang diusulkan dapat mendukung fungsi-fungsi seperti registrasi lisensi usaha, perhitungan biaya lisensi, administrasi pembayaran, penerbitan dan perpanjangan sertifikat lisensi, pemantauan musik, pelaporan penggunaan musik, pelaporan royalti, serta analitik ekosistem.

Di luar fungsi administrasi lisensi, ekosistem ini juga dapat menciptakan peluang bagi pelaku usaha untuk mengelola musik secara terpusat di berbagai lokasi, memperkuat audio branding, serta mendukung pesan promosi atau pengumuman untuk pelanggan secara lebih sistematis.

Hal ini dapat membantu pelaku usaha melihat musik tidak hanya sebagai kewajiban lisensi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi operasional, pengalaman pelanggan, dan identitas merek mereka.

Kolaborasi ini juga dapat mengeksplorasi kemampuan tracking penggunaan musik untuk mendukung pelaporan yang lebih kredibel dan akurat di ruang komersial.

Kemampuan tersebut dapat mencakup perangkat music tracking yang dipasang di lokasi yang sudah berlisensi, dan teknologi pengenalan audio. Pelaksanaannya tetap bergantung pada diskusi teknis dan operasional lebih lanjut antara para pihak.

Melalui MoU ini, USEA Pte. Ltd., anak perusahaan U-NEXT HOLDINGS, bertujuan mendukung LMKN sebagai mitra teknologi dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi untuk menjajaki berbagai solusi digital yang dapat memperkuat administrasi lisensi, meningkatkan pelaporan penggunaan musik, dan mendukung transparansi di seluruh sektor lisensi musik komersial Indonesia.

Managing Director USEA, Jerry Chen menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem lisensi musik komersial yang lebih modern dan bernilai untuk seluruh pemangku kepentingan.

Lisensi musik, lanjut Jerry, di masa depan tidak hanya sebatas soal administrasi dan kepatuhan.

“Tetapi juga bagaimana musik dapat dikelola secara lebih strategis untuk mendukung bisnis, memperkuat identitas brand, meningkatkan komunikasi dengan pelanggan, dan menciptakan pengalaman yang lebih konsisten di berbagai lokasi,” tutur Jerry.

Baca juga: LMKN pastikan distribusi royalti kepada pemilik hak tepat sasaran

Baca juga: LMKN tegaskan distribusi royalti berbasis data lewat skema UPA

Baca juga: LMKN-USEA teken MoU kembangkan ekosistem lisensi musik latar digital

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |