‎Usai gagalkan 75,7 ton timah, TNI AL perketat jalur rawan

3 hours ago 7

Tanjungpandan (ANTARA) - TNI Angkatan Laut (TNI AL) akan meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur rawan penyelundupan untuk melindungi sumber daya alam serta mencegah kebocoran potensi penerimaan negara.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Denih Hendrata di Tanjungpandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, mengatakan pengawasan akan diperkuat melalui kegiatan intelijen, patroli, serta peningkatan kehadiran unsur TNI AL.

"Kami berkomitmen untuk menjaga kekayaan SDA Indonesia demi kepentingan nasional," katanya dalam konferensi pers penggagalan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal dari Belitung Timur ke Malaysia di Pos TNI AL Mendanau.

Denih mengatakan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI bahwa penyelundupan merupakan persoalan bersama yang harus ditangani secara terpadu melalui sinergi lintas instansi.

Menurut dia, keberhasilan menggagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal merupakan salah satu hasil sinergi TNI AL bersama TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Kejaksaan, Bakamla, KPLP, Kementerian ESDM, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

Baca juga: Kemenko Polkam minta aktor penyelundupan 75,7 ton timah diburu

"Ini bukan sekadar capaian operasi karena di balik setiap sumber daya alam yang berhasil kami amankan, ada kekayaan negara yang kami lindungi untuk kepentingan rakyat Indonesia," ujarnya.

Denih mengatakan Koarmada RI akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait.

Pengawasan perairan nasional akan ditingkatkan melalui intensifikasi kegiatan intelijen, patroli rutin, kehadiran unsur TNI AL di lapangan, pertukaran informasi, hingga pendalaman jaringan distribusi penyelundupan.

Terkait pemberantasan penyelundupan dan kejahatan maritim, Denih menyampaikan tiga penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang harus dipedomani seluruh jajaran TNI AL.

Penekanan tersebut meliputi optimalisasi patroli pada jalur rawan penyelundupan, penguatan sinergi dan operasi gabungan dengan instansi terkait, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.

Baca juga: Bareskrim asistensi kasus penyelundupan 50 ton pasir timah di Belitung

"Untuk pencegahan penyelundupan seluruh jajaran agar mengoptimalkan patroli dan meningkatkan kehadiran unsur wilayah serta jalur-jalur yang dinilai rawan untuk menutup celah penyelundupan komoditas tambang, termasuk bijih timah dan mineral dan batu bara lainnya yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara," katanya.

Selain itu, TNI AL akan memperkuat kerja sama maupun operasi gabungan dengan Polri, Bea Cukai, kementerian dan lembaga, serta aparat penegak hukum lainnya.

"Dan penegakan hukum di laut di mana jajaran TNI AL agar menindak tegas setiap kapal maupun pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi nasional Indonesia secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Denih mengatakan penggagalan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal harus menjadi momentum untuk meningkatkan kegiatan intelijen, patroli, pengawasan, dan sinergi antarinstansi, khususnya pada jalur rawan penyelundupan.

"Kepada pihak-pihak yang masih berupaya melakukan pelanggaran hukum di laut, saya tegaskan laut Indonesia bukan jalur bebas untuk menyelundupkan kekayaan alam ini. TNI Angkatan Laut akan terus hadir mencegah, mengawasi, dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di laut demi melindungi sumber daya alam dan kepentingan nasional," kata Denih.

Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan 25 ton pasir timah ilegal

Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |