Survei CISA: 81,2 persen masyarakat tolak Polri di bawah kementerian

4 days ago 1

Jakarta (ANTARA) - Hasil survei lembaga Center for Indonesian Strategic Action (CISA) terbaru menunjukkan sebanyak 81,2 persen masyarakat Indonesia secara tegas menolak institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian.

Dalam pemaparan hasil survei di Jakarta, Jumat (30/1), Direktur Eksekutif Lembaga Survei CISA Herry Mendrofa mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan Polri tetap independen dan profesional, sehingga tidak perlu mengubah atau melakukan reformasi struktur Polri berada di bawah kementerian.

"Kategori tidak setuju mencapai 65,5 persen dan jika digabung dengan kurang setuju 15,7 persen, maka total penolakan publik atau wacana Polri di bawah kementerian mencapai 81,2 persen responden," ujar Herry, dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan hasil survei CISA tersebut, dari angka 81,2 persen terdapat 65,5 persen publik tidak setuju Polri di bawah kementerian, yang disusul 15,7 persen kurang setuju; 7,4 persen cukup setuju; 6,1 persen tidak menjawab; 4,2 persen setuju; dan 1,1 persen sangat setuju.

Sementara, tingkat persetujuan terhadap wacana Polri di bawah kementerian relatif sangat rendah, dengan gabungan kategori setuju sebanyak 4,2 persen dan sangat setuju 1,1 persen, sehingga totalnya hanya mencapai 5,3 persen.

Adapun responden yang menyatakan cukup setuju sebesar 7,4 persen serta 6,1 persen responden tidak menjawab.

Herry menilai temuan survei tersebut menunjukkan penolakan publik terhadap Polri di bawah kementerian, sangat kuat, dominan, dan terkonsolidasi.

Hal tersebut menggambarkan sikap masyarakat Indonesia yang tetap menginginkan Polri independen, profesional, dan tidak terjebak dalam kepentingan politik birokrasi

"Hasil ini menegaskan bahwa masyarakat luas menghendaki Polri tetap berdiri sebagai institusi yang independen dan memandang penempatan Polri di bawah kementerian sebagai langkah yang berpotensi mengganggu independensi serta netralitas kepolisian," tuturnya.

Dia mengungkapkan hasil survei juga menunjukkan sebanyak 61 persen responden setuju jika Polri tetap menjadi institusi yang independen, hanya 29 persen yang tidak setuju, serta sekitar 10 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Dikatakan bahwa temuan tersebut menunjukkan meskipun dukungan publik terhadap independensi Polri relatif kuat dan masih terdapat sebagian masyarakat yang belum memiliki sikap pasti, namun terdapat ruang kebutuhan akan informasi dan komunikasi publik yang lebih luas.

Dari survei itu, ditunjukkan pula mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.

Herry menyebutkan mereka percaya independensi Polri penting untuk menjamin penegakan hukum yang adil sehingga mayoritas masyarakat tetap mendukung Polri berada di bawah presiden.

Survei CISA juga menggambarkan mayoritas masyarakat meyakini dampak negatif jika Polri di bawah kementerian, salah satunya mayoritas responden meyakini adanya potensi pengaruh kepentingan politik terhadap penegakan hukum atau politisasi penegakan hukum.

"Masyarakat yang meyakini dampak negatif ini berada di angka 60,2 persen, lalu yang tidak yakin 28,5 persen dan sebanyak 11,3 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak menjawab," ungkap Herry.

Temuan lain survei menunjukkan mayoritas responden menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian bukan solusi utama untuk memperbaiki kinerja Polri. Sebanyak 76,7 persen responden setuju dengan penilaian tersebut, lalu hanya 2,7 persen responden tidak setuju dengan penilaian tersebut dan sisanya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

Di sisi lain, hasil survei juga menunjukkan dukungan yang sangat kuat terhadap pendekatan reformasi internal untuk memperbaiki kinerja Polri, dengan sebanyak 70,2 persen responden yakin perbaikan sistem internal Polri lebih penting dibandingkan perubahan struktur kelembagaan dan hanya 22,3 persen responden yang tidak yakin.

Sebagai informasi, survei dilakukan pada 21-26 Januari 2026 terhadap 1.135 responden dari 29 provinsi. Metode yang digunakan, yaitu wawancara tatap muka serta mengisi borang kuesioner dengan tingkat kesalahan atau margin of error sebesar 2,7 persen, pada interval kepercayaan 95 persen.

Populasi respons masyarakat berusia 17 tahun ke atas atau yang telah memiliki hak pilih dan berdomisili di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |