Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan harga cabai mengalami penurunan serentak dari pasar induk hingga pasar rakyat, sehingga membantu menjaga stabilitas harga pangan pasca-Idul Fitri 1447 Hijriah.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan komoditas cabai terutama cabai rawit merah, selama masa Ramadhan sempat mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi, namun kini mulai turun.
"Usai Ramadhan dan Idul Fitri kondisi harga cabai telah menurun dan mendekati harga acuan penjualan tingkat konsumen," kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dia menyebutkan harga cabai di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, kompak turun.
Untuk harga cabai rawit merah ada di rentang Rp45.000 sampai Rp60.000 per kilogram (kg) tergantung kualitasnya.
Kemudian, harga cabai rawit keriting juga melandai di rentang Rp15.000 sampai Rp25.000 per kg.
"Harga relatif bagus. Cabai rawit merah sudah sekitar Rp60.000 (per kg). Ini turun jadi sangat bagus. Cabai merah keriting sekitar Rp40.000 malahan. Artinya, di sini harga relatif sangat bagus," ujar Ketut.
Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di pasar rakyat salah satunya di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pihaknya menemukan harga cabai rawit merah telah menyentuh di angka Rp60.000 per kg.
"Untuk harga cabai merah keriting di Pasar Ciputat dibanderol pedagang di kisaran Rp40.000 per kg," jelasnya.
Sebelumnnya, pemerintah sempat melakukan intervensi pasokan cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati.
Bapanas menanggung biaya kirim dari Champion Cabai Enrekang, Sulawesi Selatan sebanyak 3.150 kg, sehingga harga jual di pasar induk dapat menjadi lebih rendah.
Di sisi lain, lanjut Ketut, kondisi harga dan pasokan di Pasar Induk Pare Kediri juga terpantau mengalami koreksi cukup signifikan.
Untuk harga cabai rawit merah berada di rentang Rp33.000 sampai Rp57.000 per kg tergantung kualitasnya. Untuk harga cabai merah keriting juga berada di rentang harga yang terjangkau, yakni di Rp20.000 sampai Rp22.000 per kg.
Adanya penurunan harga cabai rawit merah di berbagai tempat ini ditengarai andil dari faktor cuaca yang lebih mendukung aktivitas panen petik para petani pada minggu-minggu ini. Permintaan masyarakat pun cenderung normal seusai masa Ramadhan dan Idul Fitri.
"Terlebih, proyeksi produksi bulanan cabai rawit merah selama Maret ini cukup meningkat dibandingkan bulan sebelumnya," katanya pula.
Ia menyebutkan proyeksi neraca pangan cabai rawit merah mengestimasikan produksi di Maret dapat mencapai 164,6 ribu ton. Angka itu meningkat 16,4 persen dibandingkan produksi Februari yang berada di angka 141,3 ribu ton.
Selanjutnya, dalam data Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan kedua Maret atau menjelang Hari Raya Idul Fitri, kenaikan IPH cabai rawit merah terjadi di 198 kabupaten/kota, namun 48 kabupaten/kota masih mencatat harga sesuai batas HAP Rp57.000 per kg.
Sementara, untuk IPH cabai merah keriting mengalami kenaikan di 131 kabupaten/kota. Namun, 97 kabupaten/kota masih dalam rentang harga wajar karena tidak melampaui HAP tingkat konsumen yang dipatok maksimal di Rp55.000 per kg.
Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan kenaikan tipis harga pada komoditas tertentu juga perlu dilihat sebagai bagian dari keseimbangan pasar agar produsen pangan tetap memperoleh manfaat ekonomi yang wajar dan baik.
Kendati demikian, Amran menegaskan akan memberantas praktik-praktik pedagang perantara atau middleman yang menjadi biang keladi anomali harga pangan.
Menurutnya, rakyat tidak boleh kesulitan mengakses harga pangan sesuai ketetapan pemerintah.
Ia juga minta Satgas Pangan seluruh Indonesia agar tak sungkan melakukan penyegelan bila menemukan adanya oknum yang membuat harga pangan naik.
Baca juga: Bapanas perkuat stabilitas pangan jelang Lebaran di Kebumen lewat GPM
Baca juga: Pemerintah tahan fluktuasi harga pangan seminggu menjelang Idul Fitri
Baca juga: Pemerintah bersama Champion Cabai pasok 10,9 ton cabai rawit di PIKJ
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































