Disdik Sulsel kolaborasi kabupaten dan kota perkuat pembatasan gawai

2 hours ago 4

Makassar (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) berkolaborasi dengan kabupaten dan kota di provinsi itu untuk memperkuat implementasi pembatasan penggunaan gawai atau media sosial bagi siswa.

Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin di Makassar, Minggu, mengatakan kewenangan pihaknya hanya berlaku untuk tingkat SMA/SMK sederajat, sementara untuk PAUD, TK, SD dan SMP di bawah pembinaan Disdik kabupaten dan kota.

Baca juga: Dindik Jatim terbitkan aturan pengendalian gawai di sekolah

"Khusus untuk SMA sudah kita surati semuanya terkait aturan pembatasan penggunaan gadget. Untuk SD ataupun SMP, kami juga sudah berkoordinasi," ujarnya.

Ia menjelaskan kabupaten dan kota tentunya juga sudah mengetahui terkait penerapan aturan, khususnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) demi melindungi masa depan anak.

Ia mengaku sudah ada sejumlah kabupaten dan kota yang telah mulai menjalankan di daerah masing-masing.

Apalagi, menurut dia, penggunaan media sosial tanpa pengawasan berpotensi mengganggu budaya belajar hingga mempengaruhi tumbuh kembang anak, sehingga harus segera disikapi oleh setiap sekolah.

Baca juga: Psikolog: Orang tua harus jadi contoh dalam mengurangi pemakaian gawai

Baca juga: Ciptakan aktivitas menarik kurangi penggunaan gawai pada anak

Ia menginstruksikan seluruh SMA/SMK sederajat di Sulsel menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pelaksanaan pembatasan gadget atau media sosial (Medsos) bagi siswa.

"Saya kira sudah berjalan juga di kabupaten dan kota, dan kita mengajak untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah ini," kata dia.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |