Spanyol akan larang akses media bagi anak dibawah 16 tahun

2 hours ago 2

Moskow (ANTARA) - Pemerintah Spanyol akan melarang akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya melindungi ruang digital dan menekan penyalahgunaan oleh platform teknologi besar, kata Perdana Menteri Pedro Sanchez, Selasa.

“Spanyol akan melarang akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Platform wajib menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif, bukan sekadar kotak centang, melainkan penghalang nyata yang berfungsi,” ujar Sanchez.

Sanchez mengatakan kebijakan tersebut akan diajukan ke Dewan Menteri pekan depan untuk dibahas dan disetujui sebagai bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam regulasi digital.

Ia menjelaskan langkah itu masuk dalam paket regulasi yang bertujuan menciptakan “ruang digital yang sehat dan demokratis” sekaligus menanggulangi praktik penyalahgunaan dan konten bermasalah di platform daring besar.

Baca juga: Presiden Prancis dorong Uni Eropa larang media sosial bagi remaja

PM Sanchez menambahkan pemerintah berniat mengakhiri impunitas bagi para eksekutif perusahaan teknologi yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab hukum dan sosialnya.

“Ini berarti para CEO platform teknologi dapat menghadapi tanggung jawab pidana apabila gagal menghapus konten ilegal atau bermuatan kebencian,” katanya dalam forum tersebut.

Sanchez juga menyatakan kabinet akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terkait dengan aktivitas platform seperti TikTok, Instagram milik Meta, serta Grok.

Ia menegaskan Spanyol berkomitmen mempertahankan kedaulatan digital nasional dan tidak akan tunduk pada tekanan eksternal dalam menetapkan aturan bagi perusahaan teknologi global.

Sumber: Sputnik

Baca juga: Malaysia berencana larang media sosial bagi anak di bawah 16 tahun

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |