Anggota DPR dukung operasional PT DSI perkuat tata kelola ekspor SDA

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mendukung operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia mulai 1 Juni 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), meningkatkan transparansi perdagangan, dan mengoptimalkan pendapatan negara dari komoditas strategis.

Firnando mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi pengelolaan ekspor nasional melalui kewajiban pelaporan ekspor SDA kepada PT DSI yang terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi perdagangan, memperkuat pengawasan arus ekspor, mengoptimalkan pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE), serta meminimalkan berbagai praktik yang berpotensi merugikan negara seperti under invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa," kata Firnando dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pada tahap awal kebijakan tersebut mencakup tiga komoditas strategis yakni batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy yang sepanjang 2025 mencatat nilai ekspor sekitar 66,13 miliar dolar AS atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional.

Firnando menilai potensi ekonomi yang besar dari komoditas tersebut perlu dikelola secara lebih terintegrasi agar memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Baca juga: Menkeu optimis DSI beri dampak positif bagi investor pasar modal

Namun demikian, ia mengingatkan implementasi PT DSI harus mampu menyederhanakan proses bisnis dan tidak menimbulkan lapisan birokrasi baru yang dapat menghambat kegiatan ekspor maupun menambah beban administratif bagi pelaku usaha.

"Implementasi PT DSI harus mampu menyederhanakan proses bisnis dan tidak justru menimbulkan lapisan birokrasi baru yang dapat menghambat kelancaran kegiatan ekspor maupun menambah beban administratif bagi pelaku usaha," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perbankan, dan PT DSI dalam membangun sistem pengawasan rantai distribusi serta ekspor nasional.

Menurut Firnando, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada efektivitas pengawasan di lapangan sehingga tidak ada ruang bagi praktik ekspor ilegal maupun aktivitas di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran harus dilakukan secara konsisten dan tegas guna menjaga kepastian hukum serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, Komisi VI akan mengawal kinerja PT DSI agar mampu menjalankan mandat pemerintah secara efektif, profesional, dan akuntabel.

"Keberhasilan PT DSI harus dapat diukur melalui peningkatan penerimaan negara, penguatan cadangan devisa, serta terciptanya sistem ekspor yang lebih transparan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dalam waktu yang relatif cepat," kata Firnando.

Baca juga: Soal laporan keuangan, Danantara: Masih konsolidasi seluruh BUMN

Baca juga: Soal laporan keuangan, Danantara: Masih konsolidasi seluruh BUMN

Baca juga: Danantara tegaskan transparansi dalam tata kelola DSI

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |