Satpol PP Jaksel musnahkan belasan ribu butir obat ilegal

4 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan memusnahkan 19.103 butir obat ilegal tanpa resep dokter dari hasil pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) pada periode 9-19 Mei 2025.

"Pengawasan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 330 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Satpol PP Jakarta amankan ribuan butir obat keras ilegal

Kegiatan ini juga merupakan amanat dari instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penertiban atau menekan peredaran obat terlarang di masyarakat.

Belasan ribu butir obat ilegal tanpa resep dokter yang dijual bebas tersebut didapatkan berdasarkan laporan masyarakat dan penyisiran ke sejumlah toko obat maupun kosmetik di 10 Kecamatan se-Jakarta Selatan.

Menurut Rahmat, dalam melakukan pengawasan peredaran obat ilegal tersebut melibatkan berbagai instansi terkait lainnya, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri.

Baca juga: Cegah beredar, Satpol PP Kebayoran Lama sita 1.001 butir obat ilegal

"Barang bukti ada yang kita musnahkan langsung ditempat, disaksikan pemiliknya. Ada juga yang kami musnahkan di kantor pemerintah setempat dan juga disaksikan pemiliknya serta unsur lainnya," ucapnya.

Selain melakukan pengawasan, lanjut dia, pihaknya juga bersama-sama melakukan edukasi terkait penyalahgunaan penjualan obat hingga dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi obat tanpa resep dokter.

"Pada setiap kesempatan, kami juga selalu imbau kepada masyarakat apabila melihat potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum agar segera melapor, baik melalui aplikasi JAKI atau langsung ke kantor pemerintah setempat," ujarnya.

Baca juga: Polres Jaksel ringkus penjual obat ilegal yang menyasar pembeli remaja

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |