Kapolri buka peluang panggil kembali Budi Arie terkait kasus judol

4 hours ago 4
Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa.

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa institusinya membuka peluang untuk memanggil kembali mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait dengan kasus judi online atau daring (judol).

"Yang jelas pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," ujar Kapolri di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa.

Jenderal Pol. Sigit mengatakan bahwa Polri tetap mengikuti proses persidangan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi).

"Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa," katanya.

Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.

Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (14/5).

Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.

Terdakwa dalam kasus ini adalah teman Budi Arie bernama Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan utusan direktur pada Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.

Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.

Baca juga: PN Jaksel gelar sidang istri dari makelar situs judol pegawai Komdigi

Baca juga: PCO respons nama Budi Arie yang disebut dalam dakwaan kasus judol

Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |