Satgas PKH akan usut pidana terkait banjir Sumatera pada Januari 2026

1 month ago 27

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan mulai mengusut pidana terkait bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) pada Januari 2026.

"Nanti Januari akan mulai proses ke identifikasi mengenai yang sudah kami pastikan pidana," kata Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa satgas meneliti berbagai aspek, seperti proses perizinan dan penyimpangan. Hasilnya, ditemukan indikasi pidana dan temuan tersebut akan ditindaklanjuti pada Januari tahun depan.

"Ada tahap lanjutan. Nanti kami akan proses," ucapnya.

Adapun, Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan terkait bencana banjir bandang di tiga provinsi tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan berdasarkan hasil klarifikasi Satgas PKH dan hasil analisa Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), ditemukan korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa.

Banjir yang besar diduga akibat alih fungsi lahan yang masif di hulu daerah aliran sungai (DAS) bertemu dengan curah hujan yang tinggi sehingga berdampak pada hilangnya tutupan vegetasi di hulu DAS.

Akibatnya, daya serap tanah berkurang, aliran air permukaan meningkat tajam, hujan ekstrem, dan banjir bandang akibat volume air meluber ke permukaan.

Untuk selanjutnya, Satgas PKH akan melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subjek yang terindikasi berkontribusi dalam banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Investigasi itu akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Polri, guna menyelaraskan langkah serta menghindari tumpang tindih pemeriksaan dan percepatan penuntasan kasus secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Satgas PKH telah klarifikasi 27 perusahaan terkait banjir Sumatera

Baca juga: Satgas PKH telah kuasai kembali 4 juta kawasan hutan negara

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |