Waspadai aksi-aksi pelaku kejahatan "child grooming"

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Anggota Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Ariani, Sp.A, Subsp.T.K.P.S(K), M. Kes menyampaikan tahapan aksi yang biasanya dilakukan oleh pelaku kejahatan child grooming.

Istilah child grooming digunakan untuk menyebut upaya manipulasi psikologis yang ditujukan untuk melakukan eksploitasi seksual terhadap anak atau remaja.

Dalam seminar yang diikuti via daring dari Jakarta pada Selasa, Ariani mengatakan bahwa kejahatan child grooming bisa dilakukan secara daring melalui platform digital seperti media sosial, gim daring, atau aplikasi perpesanan.

"Pelaku menggunakan identitas palsu seringnya, atau menyamar dengan foto, identitas orang lain," katanya.

Selain itu, ada pelaku kejahatan child grooming yang beraksi langsung di lingkungan tempat anak berada. Menurut Ariani, pelaku child grooming di dunia nyata biasanya berasal dari lingkungan terdekat anak.

Pelaku kejahatan child grooming, ia mengatakan, juga ada yang memulai pendekatan secara daring dan kemudian mengajak korban untuk bertemu dan berinteraksi langsung.

Baca juga: Penerapan PP Tunas dinilai bisa tekan interaksi berisiko terhadap anak

Ariani menjelaskan, pelaku kejahatan child grooming biasanya melakukan aksi secara bertahap, memulainya dengan memilih anak yang dinilai bisa menjadi sasaran kejahatannya.

Menurut dia, pelaku child grooming biasanya mengincar anak yang kesepian, kurang percaya diri, atau berasal dari keluarga yang kurang harmonis.

"Pelaku menyasar yang lebih berisiko," katanya.

Meskipun demikian, ia mengatakan, anak dan remaja yang tampak baik-baik saja dan tidak memiliki faktor risiko juga bisa menjadi sasaran pelaku kejahatan child grooming.

Ariani mengemukakan bahwa remaja dalam fase aktualisasi diri biasanya memiliki keinginan untuk dipuji, dihargai, dan diistimewakan. Kondisi yang demikian membuat mereka rentan menjadi incaran pelaku child grooming.

"Jadi tidak menutup kemungkinan anak yang baik-baik saja itu bisa juga sebagai target," katanya.

Baca juga: Komnas: "Child grooming" muncul dalam relasi pacaran anak dan remaja

Setelah memilih dan mendekati sasaran, Ariani menjelaskan, pelaku kejahatan child grooming akan berupaya membangun kepercayaan.

Pada tahapan ini, Ariani melanjutkan, pelaku tidak hanya berusaha mendekati anak yang menjadi sasarannya, tetapi juga berusaha meyakinkan orang tua supaya mengizinkan anak berinteraksi lebih jauh dengan dia.

"Pelaku mengambil hati yang awal dulu, memperkenalkan rahasia juga. Si anak mulai dikenalkan 'ini rahasia ya, kamu jangan bicara ke siapa-siapa'. Akhirnya si anak mau melakukan sesuatu yang tidak diizinkan oleh orang tua," katanya.

Setelah mendapatkan kepercayaan dari anak dan orang tua, pelaku kejahatan akan masuk ke tahapan yang disebut fulfilling a need, memenuhi kebutuhan.

Berdasarkan informasi yang sudah dikumpulkan tentang anak maupun orang tuanya, pelaku child grooming akan membanjiri sasaran dengan perhatian, kasih sayang, dan hadiah.

Pelaku setelah itu akan melakukan isolasi, berusaha menanamkan doktrin bahwa dialah satu-satunya yang memahami korban dengan menawarkan berbagai "bantuan."

Baca juga: Waspadai "child grooming" dalam relasi sebaya pada anak dan remaja

Selanjutnya, pelaku child grooming akan memulai tahapan yang disebut sexualizing the relationship.

Menurut Ariani, pelaku awalnya akan melakukan sentuhan nonseksual yang bisa membuat anak menjadi kurang peka serta kemudian menormalisasi dan tidak menolak sentuhannya.

"Mungkin di awal korban merasa risih 'ini kenapa seperti ini’. Tetapi si pelaku membuat normalisasi 'ini loh tanda kalau orang dewasa sayang sama kamu seperti ini enggak usah takut'. Akhirnya lama-lama ke arah sentuhan yang lebih seksual, misalnya mau memegang area tubuh yang sensitif," ia menjelaskan.

Setelah korban berada dalam kendali pelaku, Ariani melanjutkan, manipulasi akan terus dilakukan untuk mempertahankan kendali.

Pada tahapan yang disebut maintaining control ini, dia mengatakan, pelaku child grooming akan menggunakan ancaman seperti menyebarkan foto atau video kepada orang tua dan teman jika korban menolak keinginannya.

Selain itu, pelaku kejahatan berupaya menumbuhkan rasa bersalah pada korban dan membuat korban merasa tidak bisa keluar dari lingkaran kejahatan yang melingkupinya.

"Tetap si anak dipaksa untuk merahasiakan. Jika si anak mulai tidak nyaman, mulail ah lagi diberikan perhatian, diberikan hadiah-hadiah. Jadi si anak merasa tidak bisa keluar dari lingkaran grooming ini," kata Ariani.

Baca juga: Pemerintah diminta terbitkan pedoman penanggulangan "child grooming"

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |