Rosan dan Dony Oskaria enggan tanggapi posisi Ketua KPK di Danantara

5 hours ago 5
"(Soal) itu kita tanya ke itu ya. Ini aja tadi diminta oleh Bapak Presiden kita mengupdate saja beberapa kegiatan yang kita lakukan di Danantara,"

Jakarta (ANTARA) - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani dan Chief Operational Officer (COO) Danantara Dony Oskaria enggan menanggapi tentang posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto di dalam struktur organisasi Danantara.

Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa mengatakan bahwa hal tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada Rosan.

"Sama Pak Rosan saja," kata dia singkat.

Dalam kesempatan yang sama, Rosan juga enggan memberi komentar terkait hal tersebut. Dirinya lebih memilih menyampaikan tentang isi pertemuannya dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

"(Soal) itu kita tanya ke itu ya. Ini aja tadi diminta oleh Bapak Presiden kita mengupdate saja beberapa kegiatan yang kita lakukan di Danantara," ucap Rosan.

Diketahui, Ketua KPK Setyo Budiyanto tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas dalam jajaran pengurus BPI Danantara.

Adapun Pasal 29 huruf i Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur pimpinan KPK harus melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lain selama menjadi anggota KPK.

Terkait hal tersebut, Setyo mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji terkait posisi pimpinan lembaga antirasuah tersebut di BPI Danantara. Setyo mengatakan bahwa kajian tersebut dilakukan melalui Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal KPK.

“Pastinya juga mendapatkan masukan dari pegawai-pegawai, baik struktural maupun fungsional yang lain,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kajian juga dilakukan untuk menanggapi Pasal 29 huruf i Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Jadi, supaya nanti tidak salah memaknai tentang masalah rangkap jabatan, karena itu kan sering kali ya banyak juga orang yang memaknai bahwa rangkap jabatan itu sakleknya seperti apa, dan itu harus dipahami juga,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa setelah kajian dilakukan secara komprehensif, maka KPK akan memutuskan sikap apakah posisi pimpinan di BPI Danantara tepat atau tidak.

“Namun demikian, ya KPK tidak akan meninggalkan begitu saja. Bisa saja nanti tetap melakukan proses pendampingan karena kami memiliki kedeputian pencegahan untuk kemudian melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan para pihak tadi untuk menjaga supaya tetap on the track (sesuai tugasnya, red.),” jelasnya.

Pewarta: Fathur Rochman, Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |