RI inisiasi deklarasi CSA perkuat tata kelola tuna di Samudra Hindia

4 days ago 3
Pertemuan ini sangat tepat waktu, seiring dengan mendekatnya tahapan penting di IOTC

Jakarta (ANTARA) - Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi deklarasi pernyataan bersama pada The 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA-30) yang berlangsung di Bali pada 30-31 Januari 2026.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf menilai inisiatif ini menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi negara-negara pantai di Samudra Hindia dalam pengelolaan sumber daya ikan bermigrasi lintas wilayah dan lintas negara, khususnya tuna.

Dalam siaran pers KKP di Jakarta, Sabtu, Didit menjelaskan CSA merupakan wadah bagi negara-negara pantai Samudra Hindia yang berfokus pada pengelolaan perikanan yang adil, berkelanjutan dan berbasis aturan dalam kerangka Indian Ocean Tuna Commission (IOTC).

“Pertemuan ini sangat tepat waktu, seiring dengan mendekatnya tahapan penting di IOTC, yakni Technical Committee on Allocation Criteria (TCAC) serta Sidang Komisi Ke-30 yang akan berlangsung di Australia pada awal Februari,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menambahkan bahwa keberadaan CSA menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan pengelolaan perikanan tuna yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi nelayan negara pantai.

“Inisiatif ini sejalan dengan upaya melindungi kepentingan nelayan,” kata Lotharia.

Menurut dia, melalui forum CSA, negara-negara pantai menyatukan langkah untuk mengamankan kepentingan nasional serta meningkatkan posisi tawar dalam negosiasi dengan negara penangkap ikan di perairan jauh (Distant Water Fishing Nations/DWFN).

Ia menambahkan deklarasi ini menjadi fondasi penguatan solidaritas dan koordinasi negara-negara pantai menjelang pembahasan strategis di forum IOTC, guna memastikan suara yang lebih kuat dan seimbang dalam proses pengambilan keputusan.

Saat ini, CSA beranggotakan 12 negara, yaitu Bangladesh, India, Indonesia, Iran, Malaysia, Maladewa, Madagaskar, Mozambik, Pakistan, Somalia, Afrika Selatan dan Sri Lanka.

Pertemuan ke-30 di Bali dihadiri oleh perwakilan dari 10 negara anggota, termasuk Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Hasil pertemuan yang berlangsung pada 30–31 Januari 2026 tersebut juga menjadi pijakan awal bagi penguatan kelembagaan CSA, termasuk pengaturan tata kelola dan mekanisme operasional.

Baca juga: KKP: 40 unit pengolahan ikan kantongi izin ekspor ke China

Baca juga: KKP harapkan partisipasi global dalam Ocean Impact Summit di Bali

Baca juga: Indonesia gandeng WEF gelar Ocean Impact Summit 2026 di Bali

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |