Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar pengawasan fasilitas publik diperketat hingga ke level kelurahan dan kecamatan menyusul adanya pencurian lampu hias di kawasan Semanggi, Jakarta.
“Teman-teman pasti tidak pernah membayangkan yang namanya Semanggi, itu sekarang kita kasih lampu terangnya beragam. Tahu nggak, itu sudah tiga kali diganti. Ke mana lampu itu? Dicuri,” kata Pramono di Jakarta Selatan, Selasa.
Bahkan, pencurian terjadi meski di sekitar lokasi terdapat pos polisi dan kamera pengawas (CCTV). Namun pelaku tetap nekat mengambil komponen lampu tersebut.
Dia juga mencontohkan kasus pencurian kabel bawah tanah di wilayah Jakarta Utara yang terjadi pada siang hari. Pelaku terlihat seperti petugas resmi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga.
Oleh karena itu, Pemprov DKI memutuskan memperkuat koordinasi pengawasan lintas level wilayah dan satuan kerja. Ia menilai selama ini masih terjadi saling lempar tanggung jawab antarunit.
“Salah satu kelemahan yang ada, kadang-kadang saling melempar, ini tugas camat, wali kota, lurah atau sudin. Maka, tadi kami putuskan koordinasi di tingkat kelurahan, kecamatan dengan suku dinas terkait, termasuk Satpol PP,” ujar Pramono.
Selain pencurian, Pramono juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan seperti lubang yang membahayakan pengguna jalan saat musim hujan.
Ia mengaku marah setelah ada kasus pelajar meninggal akibat kecelakaan di jalan berlubang dan licin.
Menurutnya, pengawasan dan respons cepat di lapangan harus diperbaiki agar kerusakan fasilitas publik, termasuk lampu jalan dan penerangan trotoar, bisa segera ditangani sebelum memicu korban.
Baca juga: Legislator sebut percepatan perbaikan fasilitas publik perlu dilakukan
Baca juga: Pramono angkat bicara soal kasus pencurian kabel lampu lalin di DKI
Baca juga: Pram minta jalan berlubang segera diperbaiki agar tidak memakan korban
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































