Bandarlampung (ANTARA) - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Lampung menyatakan bahwa penerapan kebijakan perlindungan anak di ranah digital perlu dilengkapi dengan peningkatan kapasitas keluarga dalam mengawasi anak di ruang digital.
"PKBI menyambut baik diterapkannya kebijakan perlindungan anak di ranah digital, sebagai langkah penting untuk merespons meningkatnya risiko yang dihadapi anak dan remaja di ruang digital seperti adanya kekerasan, eksploitasi, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia," ujar Direktur Eksekutif Daerah PKBI Lampung Muhamad Fajar Santoso saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan kebijakan tersebut bisa memperkuat proses tersebut, jika dapat mendorong keterlibatan orang tua dalam membangun kesadaran bersama terkait risiko dan tanggung jawab di ruang digital.
"Dalam konteks ini, keluarga tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping dan fasilitator bagi anak dalam memahami dunia digital. Namun perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya melalui pendekatan pembatasan atau kontrol akses. Kebijakan ini perlu diimplementasikan secara komprehensif, proporsional, dan berbasis hak anak," katanya.
Baca juga: Pengamat: UU Perlindungan Anak di ranah digital berdampak positif
Ia mengatakan anak juga memiliki hak untuk mengakses informasi yang akurat termasuk terkait kesehatan, berekspresi dan berpartisipasi di ruang digital serta mendapatkan perlindungan tanpa kehilangan kesempatan untuk berkembang.
"Oleh karena itu, kami mendorong agar implementasi kebijakan ini disertai dengan penguatan literasi digital, peningkatan kapasitas orang tua dan pendidik dalam mendampingi anak di ruang digital. Sebab tanggung jawab yang lebih kuat dari mereka dalam melindungi pengguna anak. Serta perlu juga pelibatan anak dan remaja dalam proses evaluasi kebijakan," ucap dia.
Dia melanjutkan kebijakan itu pada prinsipnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masa depan anak Indonesia, termasuk dalam menyiapkan kualitas kepemimpinan di masa depan baik di tingkat nasional maupun di Provinsi Lampung.
"Lingkungan digital saat ini adalah bagian dari ruang tumbuh kembang anak. Jika ruang ini aman, sehat, dan suportif, maka anak memiliki peluang lebih besar untuk berkembang secara kritis dan kreatif serta memiliki kesadaran terhadap hak, tanggung jawab, dan relasi sosial yang sehat," tambahnya.
Baca juga: Sosiolog: Pembatasan medsos pada anak untuk bangun karakter
Namun, manfaat tersebut tidak otomatis terjadi hanya dengan adanya kebijakan, melainkan dampaknya sangat bergantung pada bagaimana kebijakan itu diimplementasikan.
"Ini harus diimbangi edukasi dan pemberdayaan, agar tidak ada risiko anak kehilangan kesempatan mengembangkan kapasitas digitalnya dan muncul kesenjangan literasi digital antar wilayah. Pendekatan yang terlalu restriktif berpotensi mendorong anak mengakses ruang digital secara sembunyi-sembunyi, yang justru dapat meningkatkan risiko karena minimnya pendampingan," tambahnya.
Menurut dia, kebijakan perlindungan anak di ranah digital merupakan langkah awal yang penting bagi tumbuh kembang anak.
"Dan keberhasilannya sangat bergantung pada bagaimana kebijakan tersebut dijalankan secara seimbang antara perlindungan dan pemberdayaan anak, penguatan literasi digital dan pendidikan kesehatan reproduksi," ujar dia lagi.
Baca juga: PGRI Jambi dukung PP Tunas peran orang tua menjadi kunci
Baca juga: Pengamat: PP Tunas dorong plaftform digital cegah "child grooming"
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































