Populer, negara gaji petani hingga deklarasi Partai Gema Bangsa

3 weeks ago 12
Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung

Jakarta (ANTARA) - Tim ANTARA telah merangkum sejumlah berita unggulan yang juga mendapatkan sorotan dari publik pada Sabtu.

Di antaranya ada negara bakal menggaji petani melalui skema padat karya hingga deklarasi Partai Gema Bangsa.

Simak informasi lengkapnya di sini:

1. Mentan: Negara gaji petani pulihkan sawah terdampak bencana Sumatera

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan negara akan menggaji petani melalui skema padat karya untuk memulihkan sawah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat guna menjaga produksi pangan nasional.

Selengkapnya di sini.

2. Partai Gema Bangsa deklarasikan diri jadi kekuatan politik baru

Partai Gema Bangsa secara resmi mendeklarasikan diri sebagai kekuatan politik baru untuk menjadi wadah perjuangan politik yang menjunjung tinggi nilai integritas, keadilan sosial, dan kemajuan bangsa.

Baca informasinya di sini.

3. KPK respons rencana pemerintah pakai Meikarta sebagai rusun subsidi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana pemerintah untuk memakai Meikarta sebagai salah satu lokasi rumah susun subsidi. Meikarta menjadi pihak yang diduga terlibat dalam suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan.

Selengkapnya di sini.

4. Perjalanan sejumlah KA berputar ke selatan akibat banjir di Pekalongan

PT KAI memberlakukan pola operasi memutar menyusul banjir yang masih menggenangi jalur rel di Stasiun Pekalongan dan Sragi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang terjadi sejak Sabtu dinihari.

Baca di sini.

5. Polrestro Jakut tangkap dua pelaku asusila di bus Transjakarta

Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban seorang wanita berinisial AMY (25) saat berada di dalam bus Transjakarta di kawasan Penjaringan.

Laporannya ada di sini.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |