Politik sepekan: DPR bahas RUU perampasan aset hingga karhutla

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita politik terpopuler dalam sepekan yang menarik dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi akhir pekan Anda

DPR akan laporkan proses RUU Perampasan Aset saat ada demo hari ini

Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 diagendakan berisi penyampaian laporan Komisi III DPR RI terhadap perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Baca selengkapnya

TNI AL pastikan pangkalan kapal induk di Lampung siap sambut Garibaldi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) memastikan pangkalan kapal induk di Lampung sudah siap untuk menyambut kedatangan kapal Giuseppe Garibaldi atau KRI Gajah Mada yang akan datang dalam waktu dekat.

Baca selengkapnya

Mensesneg bantah Haji Isam jadi koordinator penanganan karhutla

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar bahwa pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam ditunjuk menjadi koordinator penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Baca selengkapnya

Prabowo akan tinjau penanganan karhutla Sumatera, dimulai dari Riau

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera, secara khusus di wilayah Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Baca selengkapnya

Haris Rusly duga ada kelompok ingin ulangi kerusuhan Agustus 2025

Aktivis sekaligus pemrakarsa 98 Resolution Network Haris Rusly Moti menduga ada kelompok atau kekuatan senyap yang terobsesi untuk mendaur ulang prahara Agustus 2025 yang ditandai dengan kerusuhan dan penjarahan terhadap rumah sejumlah pejabat negara.

Baca selengkapnya

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |