Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian mengungkap kronologi penemuan mayat seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang yang ditemukan di sebuah hotel di kawasan Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (18/2).
Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan dalam keterangannya pada Jumat, korban ditemukan tewas dalam posisi terlentang di atas tempat tidur sekitar pukul 07.57 WIB.
"Korban berinisial KH (59), berjenis kelamin laki-laki, asal Jepang," kata Agus.
Dia menyebutkan kronologi penemuan mayat tersebut berawal saat saksi berinisial R (26) yang merupakan seorang agen travel turun ke lobi hotel pada pukul 07.44 WIB untuk bertemu dengan tour guide, dan menurut keterangannya, masih ada tiga orang yang belum siap, salah satunya adalah korban.
"Sekitar pukul 07.55 WIB, saksi R dan saksi berinisial S (petugas keamanan) beserta teman korban S menuju ke kamar korban, kemudian mengetuk pintu, tetapi tidak ada jawaban," ujar Agus.
Selanjutnya, saksi R meminta bantuan kepada pihak hotel untuk membuka pintu karena terkunci dari dalam.
Sekitar pukul 07.57 WIB, para saksi dapat membuka pintu kamar dan mengecek pernapasan korban melalui hidung, namun tidak ada respon. Atas kejadian tersebut, saksi melapor kepada pihak manajemen, dan diteruskan ke pihak kepolisian Polsek Metro Gambir.
"Kemudian pukul 09.00 WIB, piket fungsi Polsek Metro Gambir tiba di TKP (tempat kejadian perkara) bersama tim Inafis atau Identifikasi Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan olah TKP. Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB, korban dibawa ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo)," ungkap Agus.
Lebih lanjut, dia menuturkan berdasarkan keterangan saksi, korban merupakan salah satu anggota rombongan yang berjumlah 24 orang, yang akan melakukan kunjungan atau visit ke Suzuki Indomobil Tambun, Jawa Barat.
Selain itu, kata Agus, dari hasil pengecekan awal luar tim identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Terkait peristiwa tersebut, dia mengungkapkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Baca juga: Imigrasi Jaksel tangkap DJ dan penari WNA karena salahi izin tinggal
Baca juga: Imigrasi Jakbar bongkar sindikat penyelundupan manusia ke Australia
Baca juga: Tiga WNA asal Nigeria diduga terlibat kasus scammer
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































