Polisi tangkap terduga pelaku penikaman IRT di Sorong Selatan

2 weeks ago 10

Aimas (ANTARA) - Satreskrim Polres Sorong dan Satreskrim Polres Maybrat berhasil menangkap terduga pelaku penikaman terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, yang mengakibatkan korban tewas.

Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran di Sorong, Selasa, mengatakan penangkapan dilakukan berkat kerja sama intensif antara Polres Sorong dan Polres Maybrat dalam memburu terduga pelaku.

“Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 20 Januari 2026, sekitar pukul 03.37 WIT, di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan,” kata AKBP Edwin.

Ia menjelaskan, terduga pelaku berinisial MS sempat melarikan diri usai melakukan aksi penikaman.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, pelaku diketahui menuju Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat.

Baca juga: Polisi buru pelaku penikaman IRT di depan Gereja Santo Bernardus Aimas Sorong

“Personel Satreskrim Polres Sorong bersama Satreskrim Polres Maybrat langsung bergerak ke lokasi tersebut, namun terduga pelaku tidak ditemukan,” ujarnya.

Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan, tim gabungan kembali memperoleh informasi baru terkait keberadaan terduga pelaku di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.

“Tim kemudian bergerak menuju lokasi. Setibanya di sana, terduga pelaku ditemukan sedang tertidur dan langsung diamankan tanpa perlawanan,” beber AKBP Edwin.

Usai penangkapan, terduga pelaku MS langsung dibawa ke Mapolres Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif penikaman serta melengkapi berkas penyidikan.

Sebelumnya, terduga pelaku MS diduga melakukan penikaman terhadap korban seorang IRT di kompleks Gereja Katolik di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, pada Minggu (19/1/2026), saat korban hendak mengikuti misa. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |