PM Jepang bersikukuh berlakukan kembali pajak makanan dan minuman

3 hours ago 2

Tokyo (ANTARA) - Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi akan bersikukuh dalam memberlakukan kembali pajak atas makanan dan minuman setelah masa penangguhan selama dua tahun berakhir, kata Menteri Keuangan Jepang Satsuki Katayama pada Selasa.

Pernyataan itu disampaikan di tengah spekulasi bahwa pemerintah dapat mengubah kebijakan tersebut karena kenaikan pajak tidak populer di kalangan pemilih.

Katayama menegaskan penangguhan pajak konsumsi atas makanan dan minuman hanya langkah sementara hingga sistem kredit pajak yang dapat dikembalikan dirancang dan diterapkan.

Ia menanggapi pandangan bahwa perpanjangan penangguhan lebih dari dua tahun dapat kembali memicu kekhawatiran mengenai sumber pendapatan negara dan kesehatan fiskal Jepang.

Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa, dipimpin Takaichi, meraih kemenangan telak dalam pemilu nasional pada Minggu lalu dengan sejumlah janji kampanye, termasuk penangguhan pajak makanan selama dua tahun.

Partai tersebut menilai kebijakan itu tidak akan memerlukan penerbitan obligasi tambahan untuk menutup defisit.

Sejumlah ekonom menilai masih belum jelas apakah pemerintah benar-benar akan memberlakukan kembali tarif pajak sebesar 8 persen setelah dua tahun, mengingat pemilihan anggota Majelis Tinggi dijadwalkan berlangsung pada 2028.

Langkah itu dinilai berpotensi tidak diterima dengan baik oleh pemilih jika mereka masih menghadapi tekanan akibat upah rendah dan inflasi.

Lebih lanjut, Katayama menekankan bahwa sistem kredit pajak yang dapat dikembalikan dapat membantu mengurangi sifat regresif pajak, di mana kelompok berpenghasilan rendah membayar proporsi pendapatan yang lebih besar untuk pajak konsumsi dibandingkan kelompok berpenghasilan tinggi.

Sistem pajak tersebut akan memberikan manfaat tunai kepada para wajib pajak, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, dengan memungkinkan mereka menerima pengembalian dana atas kredit pajak yang melebihi kewajiban pajak mereka.

Katayama mengatakan penerapan sistem tersebut untuk pertama kalinya di Jepang akan menjadi terobosan, seraya menambahkan bahwa rencana itu akan dibahas bersama usulan pemotongan pajak konsumsi dalam dewan nasional lintas partai.

Adapun dalam konferensi pers pada Senin, Takaichi mengatakan pemerintahannya akan mempercepat pembahasan mengenai jadwal dan sumber pendanaan untuk penangguhan pajak konsumsi tersebut di dewan nasional, dengan target mencapai kesimpulan sementara pada musim panas.

Saat ini, pajak konsumsi Jepang ditetapkan sebesar 8 persen untuk pembelian makanan dan minuman, serta 10 persen untuk sebagian besar barang dan jasa lainnya.

Sumber: Kyodo

Baca juga: Jepang kejar pajak penduduk WNA yang kabur tanpa membayar

Baca juga: Koalisi pemerintah Jepang ajukan keringanan pajak bagi investasi hijau

Baca juga: PM Jepang ajukan opsi pemilu cepat sebelum kenaikan pajak pertahanan

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |