PLN tambah fitur Penyambungan Sementara untuk hajatan hingga proyek

2 weeks ago 9

Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) menghadirkan tambah listrik sementara lewat layanan Penyambungan Sementara di aplikasi PLN untuk masyarakat yang ingin menggelar acara di rumah, hajatan keluarga, pesta, maupun proyek sementara, yang membutuhkan peningkatan pasokan listrik.

"Kalau pelanggan mengadakan acara atau kegiatan sementara dan membutuhkan pasokan listrik sementara, layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile bisa dimanfaatkan," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Lewat layanan ini, kata dia, pelanggan bisa mendapatkan pasokan listrik untuk jangka waktu tertentu tanpa harus mengubah daya listrik permanen.

Proses pemesanannya dilakukan langsung dari ponsel dan dapat dipantau hingga selesai, sehingga memberi kepastian bagi kebutuhan acara atau kegiatan sementara.

Greg menyampaikan layanan Penyambungan Sementara dihadirkan untuk memberi pilihan resmi bagi masyarakat yang membutuhkan pasokan listrik dalam waktu terbatas.

"Proses pemesanannya mudah dan melalui kanal resmi. Tidak hanya lebih aman, namun juga terjangkau dan tidak menimbulkan polusi suara karena tidak menggunakan genset," ujar Gregorius.

Selama proses berjalan, status dan perkembangan permohonan dapat dipantau melalui menu Daftar Riwayat di halaman Profil PLN Mobile, sehingga pelanggan mengetahui sampai di mana proses penyambungan sementara berlangsung.

"Dengan layanan ini, masyarakat memiliki cara yang lebih aman dan mudah saat membutuhkan tambahan listrik, tanpa harus mengambil risiko menggunakan sambungan listrik tidak resmi yang membahayakan," kata Gregorius.

Baca juga: Manfaat tambah daya listrik PLN untuk kebutuhan dan aktivitas harian

Baca juga: PLN diskon tambah daya 50 persen untuk Januari 2026, berlaku sampai kapan?

Baca juga: PLN hadirkan diskon tambah daya 50 persen guna sambut HUT ke-80 RI

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |