Pigai dorong tindak lanjut masukan masyarakat dalam kebijakan HAM

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong kementerian/lembaga (K/L) menindaklanjuti masukan masyarakat dalam penyusunan kebijakan HAM melalui Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 yang melibatkan lebih dari 90 K/L dan lembaga nasional HAM.

Pigai dalam pembukaan Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 di Jakarta, Kamis mengatakan forum tersebut menjadi tindak lanjut masukan dan rekomendasi masyarakat sipil yang dihimpun melalui Forum Konsultasi HAM pada 27 Agustus 2026.

Pemerintah, menurut dia, perlu memastikan partisipasi masyarakat tidak berhenti pada pemberian ruang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi dilanjutkan dengan pertimbangan dan respons terhadap masukan tersebut.

"Partisipasi masyarakat tidak selesai ketika masyarakat telah diberi kesempatan untuk berbicara. Partisipasi menjadi bermakna ketika masukan tersebut didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh tanggapan dari pemerintah," kata Pigai.

Forum yang berlangsung selama tiga hari itu menggunakan pendekatan closed government deliberation sebagai ruang internal pemerintah untuk menghubungkan rekomendasi masyarakat dengan mandat K/L serta menyusun tindak lanjut lintas sektor.

Kementerian HAM berperan sebagai penghubung dan fasilitator karena sejumlah persoalan HAM berkaitan dengan berbagai sektor, seperti pertanahan, pekerja migran, infrastruktur, investasi, lingkungan hidup, dan masyarakat adat.

Pigai juga mendorong percepatan penyusunan regulasi dan program HAM, termasuk revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Perpres Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), dan Perpres Bisnis dan HAM.

"Komitmen dan arah kebijakan Presiden harus dikawal oleh kesiapan serta akselerasi mesin administrasi di jajaran birokrasi, agar setiap peraturan perundang-undangan dapat diproses secara optimal dan tidak berhenti di tengah jalan," ujar dia.

Menurut dia, forum tersebut diarahkan untuk menyelaraskan data dan memperkuat kebijakan sehingga pemerintah bersama K/L dan lembaga nasional HAM dapat menyusun tindak lanjut yang konkret.

Ia menegaskan pelaksanaan Astacita dan pemajuan HAM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Kementerian HAM rekomendasikan BGN bentuk unit pemulihan korban MBG

Baca juga: Menteri HAM minta Polda Papua usut pelemparan molotov ke Komnas HAM

Baca juga: Pigai ingatkan risiko definisi politik Orang Asli Papua

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |