Kemlu pastikan tak ada nota protes dari negara tetangga soal karhutla

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada nota protes terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dampaknya dirasakan negara tetangga.

"Kami tidak menerima nota protes dari negara-negara di kawasan maupun negara-negara tetangga. Sampai saat ini, kami tidak menerimanya," kata Juru Bicara I Kemlu Yvonne Mewengkang di Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan yang sama, Jubir II Kemlu Vahd Nabyl A. Mulachela menambahkan bahwa terlepas dari ada atau tidaknya komplain dari negara tetangga, Indonesia tetap mengoptimalkan segala upaya untuk meredakan karhutla di sejumlah daerah.

Upaya kuat itu terlihat antara lain dari pengerahan besar-besaran atas tenaga manusia dan berbagai jenis armada pemadam, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan.

Baca juga: BNPB siapkan 3 ton garam untuk modifikasi cuaca atasi karhutla Kaltim

Indonesia juga terus mengoptimalkan melakukan mobilisasi tenaga lintas sektor dengan melibatkan unsur masyarakat, pelaku usaha, dan pihak swasta, selain upaya dari pemerintah pusat dan daerah, untuk meredakan karhutla.

"Kami terus melakukan koordinasi, dialog, dan komunikasi dengan negara-negara tetangga agar dapat mengatasi isu ini secara bersama-sama," tambahnya.

Berdasarkan data SiPongi, yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, hingga Selasa (15/9), pukul 21.05 WIB, tercatat ada pengurangan sebanyak 400 titik panas Senin (14/9) menjadi 1.037 titik panas.

Kabut asap akibat karhutla di Indonesia dilaporkan juga menerpa hingga wilayah Sabah dan Sarawak di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, hingga Filipina, termasuk Ibu Kota Manila.

Baca juga: Satgas TNI: Ubah cara kelola lahan untuk cegah karhutla

Sebelumnya, Sabtu (5/9), Pemerintah Malaysia sempat menyatakan keadaan darurat akibat kabut asap untuk seluruh wilayah Serian di negara bagian Sarawak, yang berbatasan dengan Indonesia, meskipun tak lama kemudian status darurat itu dicabut.

Sementara itu, Pemerintah Jepang telah mengerahkan tiga helikopter untuk membantu operasi pemadaman karhutla di Indonesia pada 12-19 September.

Pemerintah Malaysia juga menyatakan siap mengerahkan bantuan, tetapi masih menunggu respons dari Pemerintah Indonesia.

Pada aspek penegakan hukum, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Rabu (16/9), menyatakan telah membekukan izin usaha terhadap 26 perusahaan terkait karhutla.

Juli menjelaskan pembekuan izin tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan), berupa sanksi administratif yang dapat disertai paksaan pemulihan lingkungan dan dilanjutkan ke proses pidana apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Baca juga: Prabowo perintahkan Kapolri "all out" cek unsur pidana pelaku karhutla

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |