Polri raih opini WTP ke-13 dari BPK RI

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Grand Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 pada Rabu (16/9).

Dikutip dari keterangan diterima di Jakarta, Kamis, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo yang mewakili Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemeriksaan keuangan oleh BPK RI merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan eksternal terhadap pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bukan sekadar bentuk evaluasi, melainkan juga menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan tata kelola, meningkatkan akuntabilitas serta memastikan pengelolaan anggaran di lingkungan Polri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Semoga kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang semakin baik," katanya.

Polri, kata Dedi, juga berkomitmen mendukung seluruh proses pemeriksaan BPK RI secara terbuka dan bertanggung jawab dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan.

Selain itu, Polri akan menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi kepada Kapolri dan seluruh jajaran atas penyampaian laporan keuangan yang dilakukan tepat waktu.

Menurutnya, ketepatan waktu tersebut mendukung kelancaran proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025.

Lebih lanjut, selain penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan, dilaksanakan pula penyerahan surat tugas pemeriksaan kinerja terperinci dan pemeriksaan kepatuhan Semester II Tahun 2026 dari BPK RI kepada Polri.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sekaligus menjadi upaya untuk memastikan tata kelola anggaran di lingkungan Polri terus mengalami perbaikan.

Baca juga: Komisi III DPR setujui pergeseran dan penambahan anggaran Polri

Baca juga: Polri usulkan pergeseran anggaran belanja pada pagu anggaran 2027

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |