Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan rencana pemerintah pusat untuk mengambil alih pengangkatan guru merupakan momentum untuk membenahi tata kelola guru secara nasional.
Lalu menyampaikan hal itu dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto ihwal rencana mengembalikan kewenangan pengangkatan guru kepada pemerintah pusat.
“Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengambil alih pengangkatan guru. Ini bisa menjadi momentum untuk membenahi tata kelola guru secara nasional agar lebih objektif, terukur, dan benar-benar berdasarkan kebutuhan serta kualitas,” katanya.
Ia menilai pengelolaan pengangkatan guru secara lebih terpusat dapat memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik bagi para pendidik.
"Sistem tersebut juga perlu dirancang agar karier guru tidak dipengaruhi kepentingan politik praktis di tingkat daerah," katanya.
Ia menambahkan pengambilalihan kewenangan pengangkatan guru tidak boleh berhenti pada perubahan administrasi kepegawaian semata, tetapi harus diikuti peningkatan kesejahteraan guru.
"Kalau tata kelolanya dibenahi, maka gaji dan tunjangan guru juga harus semakin baik," ujarnya.
Ia menekankan pembenahan sistem rekrutmen perlu berjalan seiring dengan peningkatan pendapatan, kepastian status kepegawaian, perlindungan profesi, serta akses pengembangan kompetensi bagi guru.
Di samping itu, Lalu juga berharap pemerintah segera menyusun desain kebijakan yang komprehensif apabila kewenangan pengangkatan guru dikembalikan ke pemerintah pusat.
"Desain tersebut perlu memastikan pemerataan distribusi guru, kesesuaian kebutuhan sekolah, rekrutmen berbasis kompetensi, dan kepastian kesejahteraan guru," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan pemerintah tengah membahas kemungkinan mengembalikan kewenangan pengangkatan guru ke pemerintah pusat untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional.
“Ya, seluruh sistem pendidikan itu harus diperbaiki. Mulai dari rekrutmen guru yang paling utama,” kata Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab, dikutip di Jakarta, Rabu (16/9).
Menurut Presiden, desentralisasi merupakan bagian dari semangat demokratisasi yang bertujuan baik, tetapi pelaksanaan rekrutmen guru oleh pemerintah daerah menghadirkan tantangan dalam menjaga objektivitas dan kualitas tenaga pendidik.
Ia mengatakan proses pengangkatan guru perlu didasarkan pada kemampuan, kebutuhan sekolah, dan standar kualitas, bukan kedekatan pribadi maupun kepentingan politik.
“Kalau diserahkan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah (provinsi) gubernur, rekrutmen guru apakah kita yakini kualitasnya itu? Kita harus bicara realita. Apakah bupati itu objektif atau dia angkat saudara-saudara dia jadi guru? Tim sukses dia? Dan sebagainya. Ini yang jadi dilema bagi kita,” kata Prabowo.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































