Jakarta (ANTARA) - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan dan pengorbanan. Tradisi ini menjadi momen penting untuk mempererat kepedulian sosial dan memperkuat nilai-nilai keimanan melalui penyembelihan hewan kurban.
Di Indonesia, sapi dan kambing menjadi hewan kurban yang umum dipilih oleh masyarakat. Meski demikian, masih banyak pertanyaan yang muncul terkait ketentuan jumlah orang yang diperbolehkan untuk berkurban atas nama satu ekor hewan, khususnya antara sapi dan kambing.
Kurban sapi (Maksimal tujuh orang)
Menurut syariat Islam, satu ekor sapi dapat dikurbankan atas nama maksimal tujuh orang. Ketentuan ini memberikan kemudahan bagi umat Muslim yang ingin berkurban secara kolektif, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dana untuk membeli hewan kurban secara individu.
Dasar hukum mengenai hal ini merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah. Dalam hadits tersebut, disebutkan bahwa Rasulullah memperbolehkan tujuh orang untuk bersama-sama berkurban seekor unta atau sapi.
Baca juga: Aturan pembagian daging kurban sesuai syariat Islam
Hadits tersebut berbunyi: "Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang."
Dengan landasan ini, para ulama sepakat bahwa sapi boleh dikurbankan atas nama tujuh orang. Ketentuan ini memungkinkan umat Islam yang memiliki keterbatasan dana untuk tetap berpartisipasi dalam ibadah kurban melalui sistem patungan.
Kurban kambing (Hanya untuk satu orang)
Berbeda dengan sapi, satu ekor kambing hanya sah dikurbankan atas nama satu orang. Para ulama sepakat bahwa tidak diperbolehkan berpatungan untuk seekor kambing, karena kambing merupakan hewan kurban individu yang tidak bisa diwakilkan untuk beberapa orang sekaligus.
Namun demikian, jika seseorang menyembelih kambing atas nama dirinya sendiri, pahala dari kurban tersebut tetap dapat diniatkan untuk seluruh anggota keluarganya. Hal ini menunjukkan bahwa ibadah kurban tidak hanya memiliki dimensi individual, tetapi juga mencerminkan kasih sayang dan kepedulian terhadap keluarga.
Dengan demikian, pemahaman yang benar mengenai ketentuan jumlah orang dalam ibadah kurban sangat penting agar pelaksanaannya sesuai dengan syariat Islam. Mengetahui perbedaan ketentuan antara hewan kurban seperti sapi dan kambing membantu umat Islam menghindari kesalahan dalam berkurban.
Dengan pemahaman yang tepat, umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih khusyuk dan penuh kesadaran. Hal ini juga akan membuka peluang untuk meraih pahala yang maksimal serta memperkuat nilai keikhlasan dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Waspada! Daging hewan kurban bisa jadi haram, ini penyebabnya
Baca juga: Presiden Prabowo kurban 18 ekor sapi di Sultra untuk Idul Adha
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025