Korban penipuan tas palsu malah jadi tersangka di Polres Jaksel

6 hours ago 4
Kemudian dia membuatkan kwitansi dan saya disuruh tanda tangan

Jakarta (ANTARA) - Cucu Purnamasari Zulaiha yang menjadi korban penipuan tas palsu malah menjadi tersangka penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2021.

"Hingga saat ini, laporan di Polres Metro Jaksel terhadap saya masih berjalan. Padahal di dalam kesepakatan, paling lambat dua minggu laporan tersebut harus dicabut," kata Cucu di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Pabrik uang palsu, terungkap setelah penemuan tas di stasiun

Cucu yang bekerja sebagai pedagang berlian mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat dirinya menjual berlian kepada Syilfia Regita Mustika atau Gita pada Agustus 2021 lalu dengan nilai sebesar Rp4 miliar lebih.

Pada saat itu, menurut Cucu, Gita tidak membayarnya menggunakan uang tunai, melainkan menukarnya dengan beberapa tas merek Hermes.

Baca juga: Inspektorat DKI sebut tas mewah istri pejabat Dishub terindikasi palsu

“Kita barter, tidak pernah ada uang cash (tunai). Dia ambil berlian saya dan dia kasih saya tas Hermes sebagai pembayaran. Kemudian dia membuatkan kwitansi dan saya disuruh tanda tangan," ucapnya.

Kemudian, saat diperiksa ternyata tas itu tidak bisa dijual karena diduga palsu. Maka dia meminta berlian miliknya dikembalikan namun tak kunjung direalisasikan.

Tak hanya itu, setelah tidak mengembalikan berlian tersebut, Gita justru melaporkannya ke Polres Metro Jaksel pada 6 September 2021 dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Cucu pun tak tinggal diam dan melaporkan balik Gita ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang sama, yaitu penipuan dan penggelapan pada September 2021. Laporan itu tertuang dalam No LP/1771/IX/2021/RJS.

Baca juga: Tips hindari beli tas “branded” palsu di marketplace

Namun, Cucu mengungkapkan, pada Desember 2021, dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Juli 2022, terjadi kesepakatan damai bersama antara dirinya dengan Gita. Dalam kesepakatan damai tersebut, akan dikembalikan berlian namun hingga kini tak ada kabar.

Lebih lanjut, ternyata laporan Cucu di Polda Metro Jaya turut dihentikan oleh penyidik.

Oleh karena itu, Cucu pun meminta atensi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan sedikit perhatian terhadap kasusnya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |