BKK PII usul kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping guna lindungi industri

6 hours ago 4
Kalau impor terus dibiarkan tanpa kontrol, industri lokal akan mati,

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia (BKK-PII) Sripeni Inten Cahyani mengusulkan agar pemerintah memberlakukan kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk melindungi industri strategis dalam negeri.

“Kalau impor terus dibiarkan tanpa kontrol, industri lokal akan mati,” ucap Inten dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan adanya praktik dumping oleh eksportir asal China. Menurut dia, praktik itu tidak hanya memukul industri lokal, tetapi menghambat realisasi investasi di sektor hulu tekstil.

Inten mengharapkan pemerintah segera bergerak cepat melindungi rantai pasok industri hulu ekosistem tekstil secara terpadu.

Baca juga: OJK catat kredit industri tekstil Rp160,41 triliun per Maret 2025

Peran pemerintah melalui kebijakan dan peraturannya diharapkan dapat menjaga industri yang ada tetap eksis dan mampu mengadopsi teknologi produksi yang lebih efisien, serta menarik investasi pembangunan industri baru.

Laporan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyatakan, adanya investasi senilai 250 juta dolar AS (sekitar Rp4 triliun, kurs Rp16.425) akan masuk jika BMAD diberlakukan.

“Jika pemerintah memberikan sinyal yang kuat dan kepastian regulasi, investor pasti akan masuk. Jangan sampai yang sudah hidup dimatikan, sementara yang baru malah dikasih karpet merah,” ujar dia.

Inten juga menekankan keberlangsungan industri dalam negeri sangat krusial untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen dan swasembada energi.

Baca juga: BKK-PII: Industri tekstil perlu kepastian BMAD demi daya saing

Terlebih, presiden berencana membangun kilang minyak terbesar yang akan menghasilkan produk petrokimia, yang nantinya akan diserap oleh sektor hulu industri tekstil.

Oleh karenanya, BMAD adalah suatu keharusan karena dapat memfasilitasi semua pihak dan menjaga rantai pasok industri tetap terjaga agar tidak bergantung pada impor.

Tanpa penjagaan yang ketat, dia menilai padahal program besar seperti pembangunan pabrik petrokimia atau kilang terancam tidak berlanjut.

“Jika pemerintah ingin membangun pabrik petrokimia, kilang, atau menyerap tenaga kerja lulusan teknik, maka proteksi terhadap industri dasar harus menjadi prioritas utama,” kata Inten.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |