Pemprov minta APH awasi penjarahan kendaraan bekas banjir di Aceh

1 month ago 24

Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Aceh meminta aparat penegak hukum (APH) mengawasi isu maraknya aksi penjarahan kendaraan yang diterjang banjir di sejumlah wilayah, terutama Kabupaten Aceh Tamiang

"Kami berharap APH mengantisipasi dan memeriksa setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas dampak banjir demi memastikan kepemilikan unit sebenarnya. Terutama atas kegiatan membawa keluar Aceh," kata Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, Sabtu.

MTA mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, terdapat dugaan praktek penjarahan yang terjadi terhadap unit kendaraan terdampak banjir, terutama di Aceh Tamiang.

"Informasi ini mulai beredar di laman media sosial dan juga diterima dari masyarakat," ujarnya.

Kepada pemilik yang masih berada di lokasi banjir, kata MTA, juga diminta untuk segera mengamankan unit kendaraan masing-masing yang sejauh ini belum diamankan.

Atau minimal, lanjut dia, dapat memberitahukan kepada masyarakat setempat sebagai upaya antisipasi dan penyelamatan unit kendaraannya.

"Kami berharap kepada masyarakat agar turut serta memantau tindakan mencurigakan atas potensi praktek penjarahan tersebut, dengan segera melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum," demikian Muhammad MTA.

Baca juga: Disdikbud: 439 sekolah di Aceh Tamiang rusak akibat banjir

Baca juga: BPBD: Rumah rusak akibat banjir di Aceh Timur mencapai 17.120 unit

Baca juga: BKPRMI: 24 masjid di Aceh Timur rusak berat akibat banjir

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |