Pemkot Bandung pastikan belanja pegawai di bawah 30 persen dari APBD

5 hours ago 3

Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Sampai hari ini kami baru mencapai angka 29 persen, jadi masih bisa dijaga di bawah 30 persen,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Jumat.

Farhan memastikan, Pemkot Bandung mematuhi ketentuan tersebut dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, berbagai penyesuaian dilakukan.

Salah satu langkah yang diambil adalah menunda kenaikan anggaran tertentu. Selain itu, rekrutmen CPNS akan dihitung secara cermat agar tidak membebani fiskal.

Baca juga: Pemkot Bandung tindak tegas keberadaan 60 TPS ilegal

“Kami akan menghitung skema rekrutmen agar tetap di bawah 30 persen,” kata Farhan.

Ia juga memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK sehingga dapat berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja.

“Kita eliminasi kemungkinan PHK. Kita bekerja sangat keras memastikan kemampuan fiskal tetap memenuhi,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan APBD menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran. Targetnya, APBD Kota Bandung bisa kembali meningkat hingga di atas Rp8 triliun.

Baca juga: Pemkot targetkan seleksi pengelola Bandung Zoo selesai April

Baca juga: Masif patroli, Farhan: Tingkat bunuh diri di Bandung mengkhawatirkan

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |