Pemkot Ambon bakal tutup RS buang limbah medis sembarangan

3 weeks ago 17

Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, bakal menutup rumah sakit maupun puskesmas yang kedapatan membuang limbah medis sembarangan ke lingkungan sekitarnya.

“Saya sementara buat edaran ke seluruh rumah sakit dan puskesmas untuk tidak membuang limbah medis di sembarang tempat. Kalau kami ketahui, rumah sakitnya kita tutup,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Sabtu.

Penegasan penutupan tersebut disampaikan usai ada temuan pembuangan sampah medis di wilayah pesisir Ema dan Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon, saat Wakil Wali Kota Ambon beberapa hari lalu meninjau lokasi kebakaran di hutan kawasan itu.

Ia mengatakan pemerintah sudah mengecek langsung ke lokasi dan menemukan limbah medis seperti sisa obat-obatan dan material kesehatan berserakan yang berpotensi mencemari tanah dan sumber air. Temuan ini memicu upaya pengetatan pengelolaan limbah di fasilitas kesehatan.

Pemerintah menegaskan tugasnya adalah mengatur dan menegakkan aturan sehingga seluruh fasilitas kesehatan wajib mematuhi standar pengelolaan limbah demi melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan pencemaran lingkungan.

Langkah ini juga dinilai penting karena Pemkot Ambon selama ini menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di kota itu untuk memperkuat layanan kesehatan darurat bagi warga. Kerja sama itu mencakup 11 rumah sakit yakni, RSUP dr. Johannes Leimena Ambon, RSUD dr. Haulussy Ambon, RS Siloam Ambon, RS Tingkat II Prof. Dr. J. Latumeten, RS Angkatan Laut dr. F.X. Soehardjo Ambon, RS Tingkat II Bhayangkara Ambon, RS Sumber Hidup GPM Ambon, RSU Al-Fattah Ambon, RS Hative-Passo, RS Bhakti Rahayu Ambon, RS Khusus Daerah / RSKD Provinsi Maluku.

Meski kebanyakan rumah sakit tersebut merupakan fasilitas yang beroperasi di kota dan bekerja sama dengan pemkot, pemerintah menegaskan aturan pengelolaan limbah berlaku sama untuk fasilitas milik pemerintah maupun pihak swasta yang bermitra.

Selain rumah sakit, fasilitas kesehatan publik seperti puskesmas yang dikelola pemkot juga diawasi ketat agar pengelolaan limbah medisnya tidak berpotensi mencemari lingkungan atau membahayakan masyarakat.

Pemerintah Kota Ambon akan memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan keselamatan warga.

Pewarta: Winda Herman
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |