Pemkab Sigi catat 38 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk

7 hours ago 4

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mencatat hingga saat ini sudah terbentuk 38 Koperasi Desa Merah Putih di daerah itu melalui Musyawarah Desa (Musdes).

"Sudah ada 38 Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk di Kabupaten Sigi," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae di Desa Bora, Jumat.

Ia menuturkan dirinya bersama Wakil Bupati Sigi merupakan Satuan Tugas (Satgas) dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

"Insyaallah target bulan Mei ini pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sigi sudah selesai," ucapnya.

Ia mengemukakan akhir Mei 2025 Koperasi Desa Merah Putih di Sigi harus selesai dalam pembentukan kepengurusannya.

Baca juga: Pemprov: 700 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Sultra

"Bulan Juni mendatang, 176 Koperasi Desa Merah Putih di Sigi sudah harus melakukan penerbitan akta notarisnya," ujar dia.

Rizal berharap dengan hadirnya koperasi tersebut dana yang dikelola desa bisa mencapai Rp5 miliar dan dapat menjadi usaha yang mengembangkan sektor pertanian dan pariwisata.

"Koperasi ini harus mampu menjadi pendukung dari pengembangan pertanian dan pariwisata di Sigi pada masa mendatang," katanya.

Menurut dia, dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terdapat sejumlah tantangan sehingga pemerintah desa perlu memastikan proses pendirian hingga pengelolaannya di desa masing-masing dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Baca juga: Pemprov Sulsel desak pemda rampungkan Koperasi Merah Putih

"Pemerintah desa harus kreatif dalam mengadakan infrastruktur digital dan bagi desa yang belum terjangkau jaringan internet konvensional bisa menggunakan layanan internet satelit yang harganya semakin murah," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah desa harus berkomitmen untuk senantiasa mengasah kemampuan pengurusnya melalui pelatihan, kursus dan memberikan beasiswa guna menjalani pendidikan di jurusan-jurusan yang dibutuhkan.

"Pemdes harus perlu memastikan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes untuk memelihara integritas yakni dengan melakukan pengawasan yang ketat dalam menutup celah penyelewengan," tuturnya.

Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk perwujudan program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto, dan penerapan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.

Baca juga: Biak Papua siapkan bentuk 254 Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih tersebut bisa menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi kerakyatan di masing-masing daerah serta melibatkan semua pihak bersinergi sehingga memastikan koperasi berjalan efektif dan berdampak langsung pada masyarakat di desa.

Pewarta: Moh Salam
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |