Polsek Metro Penjaringan tangkap pemuda yang menjadi pengedar ekstasi

6 hours ago 4
Kami menangkap pelaku SA setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar Rusun Waduk Pluit Penjaringan Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Penjaringan Jakarta Utara.

“Kami menangkap pelaku SA setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar Rusun Waduk Pluit Penjaringan Jakarta Utara,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polisi sita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria di Penjaringan

Ia mengatakan pelaku SA saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang ada di belakang pelaku ini," kata dia.

Menurut dia pelaku berhasil ditangkap setelah Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara mendapat informasi tentang adanya seorang yang dicurigai melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca juga: Polisi selidiki pria tewas akibat narkoba di hotel kawasan Pademangan

Setelah didalami, tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tim juga melakukan penggeledahan badan dan kamar pelaku.

Menurut dia saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi empat bungkus plastik klip berukuran kecil yang masing-masing berisikan dua butir tablet ekstasi.

Baca juga: Dua orang ditangkap terkait penyelundupan 143 kilogram ganja

Kemasan ekstasi ini disimpan pelaku di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku.

“Kami mengamankan pil ekstasi dengan berat bruto 3,98 gram dan satu unit handphone silver yang digunakan pelaku untuk mengedarkan,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |