Jakarta (ANTARA) - Pemicu unjuk rasa ricuh di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) karena adanya upaya massa yang ingin memaksa masuk ke dalam ke gedung itu.
"Sekitar pukul 16.38 WIB, massa memaksa masuk ke dalam kantor Balai Kota melalui pintu keluar, padahal lokasi aksi unjuk rasa disiapkan di tempat pintu masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Kemudian, dalam proses dicegah oleh petugas keamanan atau anggota, Ade Ary menjelaskan terjadi peristiwa lain yaitu penutupan jalan dan penghadangan sejumlah mobil pejabat negara.
"Selain itu, beberapa pengunjuk rasa memaksa pejabat tersebut untuk turun, mereka sudah diingatkan oleh petugas di lapangan, namun malah terjadi pemukulan yang mengakibatkan tujuh personel terluka," katanya.
Baca juga: Amnesty minta Pramono tangguhkan proses hukum mahasiswa pendemo
Ade Ary menambahkan usai terjadi peristiwa pemukulan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau kepada para pelaku pemukulan untuk menyerahkan diri.
"Namun, tidak ada yang menyerahkan diri, selanjutnya petugas mengamankan beberapa orang massa aksi yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan dan sejak kemarin (21/5) dilakukan pendalaman peristiwa yang terjadi," katanya.
Ade Ary menjelaskan massa aksi yang dibawa ke Polda Metro Jaya berjumlah 93 orang dan sampai sekarang masih dilakukan pendalaman.
Sebelumnya, beredar sebuah video di akun media sosial X, @salam4jari yang memperlihatkan aksi unjuk rasa dari sejumlah mahasiswa yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5).
Baca juga: Ratusan pengemudi Go-Jek unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta
"Mahasiswa dikepung oleh aparat kepolisian dan terjadi penarikan kepada Presiden Mahasiswa dan wakil Presiden Mahasiswa ditarik paksa oleh aparat untuk masuk ke mobil tahanan," tulis akun tersebut.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025