Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengadakan pertemuan guna mempererat kerja sama strategis dalam pengawasan lintas sektor, terutama terhadap produk pangan yang berasal dari hewan, ikan, dan tumbuhan.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis malam, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa pertemuan itu adalah bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan keamanan pangan karena adanya urgensi di tengah tantangan keamanan pangan di era globalisasi.
Dalam diskusi tersebut, katanya, keduanya membahas sejumlah isu krusial terkait sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, transparan, dan efisien. Selain itu, BPOM dan Barantin menyepakati rencana penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antar kedua lembaga.
“Banyak hal yang bisa disinkronkan, dari mulai pengawasan terhadap produk hewani seperti daging, mengenai pangan hasil rekayasa genetika, hingga pertukaran data,” dia menuturkan.
Baca juga: BPOM: Fasilitas produksi onkologi inovatif dukung ketahanan farmasi RI
Baca juga: BGN terapkan langkah preventif pastikan keamanan pangan MBG
Dia mencontohkan salah satu implementasi konkret kerja sama antara BPOM dan Barantin yang telah dilakukan sebelumnya adalah kajian terhadap pemasukan daging Dam dari Arab Saudi pada tahun 2024.
Pada rencana ke depan, katanya, Barantin akan berperan memastikan bahwa produk sudah melewati proses karantina dan pengolahan di negara asal, sementara BPOM memastikan produk tersebut memenuhi standar keamanan pangan nasional.
Kolaborasi ini dinilai akan berhasil meminimalkan risiko, meningkatkan efisiensi pemeriksaan, dan mempercepat proses distribusi ke masyarakat.
Dia melanjutkan, kedua lembaga juga berkomitmen untuk memperkuat aspek teknis dan kelembagaan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengembangan laboratorium pengujian terpadu. Penyeragaman metodologi uji dan standar baku mutu menjadi prioritas utama agar tidak terjadi perbedaan hasil pemeriksaan antara BPOM dan Barantin.
Dalam kerangka pengawasan pre-border, kerja sama ini juga diarahkan untuk menjangkau proses produksi di negara asal sebelum produk dikirim ke Indonesia. Hal ini, ujarnya, akan dilakukan melalui sistem layanan elektronik yang terintegrasi dengan perizinan BPOM, di mana seluruh dokumen persyaratan dapat diverifikasi secara digital.
"Proses ini diproyeksikan dapat diselesaikan dalam waktu 7 hingga 8 jam setelah dokumen dinyatakan lengkap, dengan seluruh biaya masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata dia.
Menurutnya, sinergi antara BPOM dan Barantin diharapkan akan memperkuat posisi Indonesia dalam forum kerja sama internasional, terutama dalam hal harmonisasi standar dan regulasi keamanan pangan.
Selain itu, kata Taruna, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong ekspor produk unggulan Indonesia seperti obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan berbasis hewan, ikan, dan tumbuhan, dengan jaminan kualitas dan keamanan yang diakui secara global.
Barantin bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang menegaskan bahwa salah satu tugas utama kami adalah menjamin keamanan pangan.
"Kami harus bersinergi dengan BPOM yang memiliki kewenangan dalam pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh,” ujar Kepala Barantin Sahat M. Panggabean dalam keterangan yang sama.*
Baca juga: BPOM soroti pentingnya sisi preventif guna pastikan pangan MBG aman
Baca juga: BPOM luncurkan subsite KataBPOM perkuat KIE lawan hoax-misinformasi
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025