Tim Pora perkuat pengawasan orang asing untuk jaga investasi di DKI

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkum DKI Jakarta Pamuji Raharja menyebutkan, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) akan memperkuat sinergi pengawasan orang asing untuk menjaga iklim investasi ketenagakerjaan di Jakarta.

"Kami mendukung dan menyambut baik atas partisipasi anggota Tim Pora untuk meningkatkan sinergi dalam memperkuat pengawasan orang asing," kata Pamuji dalam rapat Tim Pora di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.

Menurut dia, pembentukan Tim Pora dapat mewujudkan pengawasan imigrasi yang terkoordinasi dan menyeluruh di wilayah Indonesia. Hal tersebut karena banyaknya masukan saran dan pertimbangan terhadap instansi terkait pengawasan orang asing.

Baca juga: Golden visa, Imigrasi tetap perketat pengawasan orang asing

Timpora terdiri atas Kantor Keimigrasian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas atau Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Keterlibatan semua unsur dan instansi terkait dapat memberikan banyak informasi mengenai keberadaan orang asing yang mobilitasnya sangat tinggi.

"Apalagi, Jakarta ini kan merupakan barometer atau cerminan Indonesia. Jadi, bisa menjadi wadah tukar menukar informasi sebagai antisipasi potensi kerawanan yang timbul terhadap kegiatan orang asing," ujar Pamuji.

Dia berharap dengan terbentuknya Tim Pora di setiap wilayah Jakarta dapat menjadi wadah perwujudan keamanan orang asing sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Semoga dapat mengembangkan sinergitas sesama instansi Tim Pora dan wujud pengamanan orang asing sesuai tupoksi instansi. Sehingga, stabilitas nasional tetap terjaga dan terpelihara," ucap Pamuji.

Baca juga: Priok perlu pengawas orang asing cegah kejahatan transnasional

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur Earias Wirawan mengatakan, kolaborasi antar Tim Pora di wilayah Jakarta menjadi penting untuk pengawasan aktivitas orang asing.

Hal ini menyangkut pada potensi gangguan sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan di Jakarta, khususnya Jakarta Timur.

"Tentunya membangun sinergi antar instansi di Jakarta Timur, sehingga berkolaborasi memberikan pengawasan investor tenaga kerja asing," kata Earias.

Pengawasan orang asing, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan penegakan hukum sebagaimana harapan bidang keimigrasian.

Baca juga: Imigrasi tingkatkan pengawasan orang asing jelang Pilkada Jakarta

Lalu, pelaksanaan ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur mengenai hal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya.

"Pastinya undang-undang ini bertujuan menjaga tegaknya kedaulatan negara dan ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara, yang terdiri dari instansi pemerintah terkait baik di pusat atau daerah," ujarnya.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |