Pemerintah targetkan TKDN ekosistem EV capai 60 persen pada 2027-2029

2 hours ago 1
kebijakan TKDN terus disesuaikan guna mengoptimalkan pemberdayaan industri komponen dan pemasok dalam negeri

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menargetkan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di atas 60 persen pada periode 2027–2029.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta dalam pernyataan di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa kebijakan TKDN terus disesuaikan guna mengoptimalkan pemberdayaan industri komponen dan pemasok dalam negeri.

Menurut dia, target ini menjadi bagian dari strategi penguatan industri nasional sekaligus mendorong kemandirian rantai pasok kendaraan listrik dari hulu hingga hilir.

“Pengembangan kendaraan listrik nasional dilakukan secara bertahap, diawali dengan pengenalan teknologi, penarikan investasi, pembangunan infrastruktur, serta produksi lokal berbasis TKDN. Pada periode 2027–2029, pemerintah menargetkan penguatan ekosistem kendaraan listrik dengan capaian TKDN di atas 60 persen yang disesuaikan dengan realisasi investasi, serta kesiapan industri dan pemasok pendukung," ujar Dirjen ILMATE.

Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2023, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 35 persen pada 2019–2021, meningkat menjadi 40 persen pada 2022–2026, kemudian minimal 60 persen pada 2027–2029, dan selanjutnya minimal 80 persen mulai 2030.

Lebih lanjut, menurut dia, penguatan TKDN tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam ekosistem EV global.

Pihaknya, kata dia, mendorong keterlibatan industri hulu hingga hilir agar Indonesia memiliki rantai pasok kendaraan listrik yang kuat dan mandiri

Di sektor hulu, pengembangan industri baterai dan hilirisasi mineral strategis dipercepat. Pada sisi manufaktur misalnya, penguatan pabrik kendaraan dan pemasok komponen dilakukan melalui kebijakan TKDN, serta fasilitasi investasi.

Sementara itu, di sektor hilir, adopsi kendaraan listrik didorong melalui pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), pemberian insentif fiskal, serta dukungan pemerintah daerah.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya juga menegaskan dukungan terhadap pengembangan berbagai teknologi otomotif sepanjang berkontribusi pada penurunan emisi dan keberlanjutan lingkungan.

Baca juga: Permenperin 35/2025 dorong kepastian pasar industri migas dalam negeri

Baca juga: Kemenperin tegaskan sudah lakukan evaluasi dan reformasi TKDN

Baca juga: Kemenperin perkuat pasar industri alat kesehatan lewat P3DN

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |