- Rabu, 11 Februari 2026 08:34 WIB
Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak berubah sementara target penerimaan cukai tahun 2026 sebesar Rp243,53 triliun atau naik 9,8 persen dari realisasi pada tahun lalu yang mencapai Rp221,7 triliun. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar
Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak berubah sementara target penerimaan cukai tahun 2026 sebesar Rp243,53 triliun atau naik 9,8 persen dari realisasi pada tahun lalu yang mencapai Rp221,7 triliun. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar
Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak berubah sementara target penerimaan cukai tahun 2026 sebesar Rp243,53 triliun atau naik 9,8 persen dari realisasi pada tahun lalu yang mencapai Rp221,7 triliun. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































