Pemerintah targetkan penerimaan Rp243,53 triliun dari cukai rokok tahun 2026

2 hours ago 1
  • Rabu, 11 Februari 2026 08:34 WIB

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak berubah sementara target penerimaan cukai tahun 2026 sebesar Rp243,53 triliun atau naik 9,8 persen dari realisasi pada tahun lalu yang mencapai Rp221,7 triliun. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak berubah sementara target penerimaan cukai tahun 2026 sebesar Rp243,53 triliun atau naik 9,8 persen dari realisasi pada tahun lalu yang mencapai Rp221,7 triliun. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak berubah sementara target penerimaan cukai tahun 2026 sebesar Rp243,53 triliun atau naik 9,8 persen dari realisasi pada tahun lalu yang mencapai Rp221,7 triliun. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |