Oknum ASN terlibat penebangan ilegal di Jaksel terancam hukuman disiplin

3 weeks ago 16

Jakarta (ANTARA) - Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan terlibat dalam penebangan pohon ilegal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terancam mendapatkan hukuman disiplin (hukdis) atas aksinya tersebut.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, mengatakan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tengah membahas sanksi bagi oknum ASN tersebut.

"Sedang rapat untuk penjatuhan hukuman disiplin (hukdis) kepada oknum tersebut dan dalam pantauan inspektorat," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Rifki menjelaskan ancaman hukuman disiplin oknum tersebut akan ditangani langsung oleh Dinas Bina Marga DKI lantaran terkait urusan kepegawaian. Adapun kasus penebangan ilegal itu sedang dalam pengawasan inspektorat untuk ditangani lebih lanjut.

Lebih lanjut, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menegaskan tidak ada izin penebangan pohon di Kebayoran Lama terkait dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam penebangan yang dilakukan secara ilegal.

"Informasinya memang ada izin untuk penopingan pohon tersebut, tapi hanya penopingan bukan penebangan," ucapnya.

Baca juga: Oknum ASN diduga terlibat penebangan pohon ilegal di Kebayoran Lama

Dikatakan saat itu sang oknum meminta satuan tugas (satgas) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan untuk berhenti saat melintas dan dimintakan tolong untuk melakukan penebangan.

Dari hal itu, penebangan ilegal dilakukan berdasarkan perintah oknum tersebut.

Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta menerjunkan tim khusus (timsus) untuk menyelidiki dugaan adanya permintaan penebangan pohon di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan apakah penebangan pohon tersebut didahului permohonan resmi atau dilakukan atas dasar permintaan pihak tertentu tanpa izin.

Sebelumnya, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan siap melaporkan dugaan penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan ruangan pameran (showroom) mobil Xpeng, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penebangan tersebut dilakukan tanpa izin dari dinas terkait, setelah dipastikan melalui pengecekan perizinan, baik ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota maupun ke Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) wilayah setempat dan hasilnya penebangan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Baca juga: DKI terjunkan timsus selidiki penebangan pohon ilegal di Jaksel

Baca juga: Tak ada izin penebangan pohon di Kebayoran Lama

Baca juga: Jaksel siap laporkan dugaan penebangan pohon ilegal di Kebayoran Lama

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |