Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bersiap menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum untuk proses penegakan hukum di pasar modal Indonesia.
Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi memastikan OJK memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal Indonesia.
“Kami di OJK akan terus siap bekerjasama, berkoordinasi, bersinergi dengan aparat penegak hukum, dan juga semua pihak terkait lainnya, tentu sesuai dengan kewenangan kelembagaan masing-masing dalam hal ini,” ujar Hasan diwawancarai cegat di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu.
Hasan memastikan OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi sesuai dengan peran dan kewenangan pengawasan yang dimiliki oleh OJK, salah satunya menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: AAUI harap investasi asuransi 20 persen di pasar saham hanya opsional
“Setiap kebutuhan kelengkapan data ataupun menghadirkan informasi yang dibutuhkan dalam memperlancar proses hukum ini, akan kami hadirkan dan sediakan dengan baik,” ujar Hasan
Ketika ditanya rencana pertemuan dengan Bareskrim Polri, ia mengungkapkan sejauh ini belum terdapat agenda khusus berupa pertemuan antara OJK dengan aparat penegak hukum tersebut.
“Sejauh ini belum ada agenda khusus. Sebetulnya, ini kasusnya kan sudah berlangsung beberapa waktu lalu, jadi sebenarnya hal itu sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Hasan.
Dalam kesempatan ini, Hasan menjelaskan bahwa kasus pasar modal yang tengah ditangani oleh aparat penegak hukum merupakan kasus lama yang terjadi beberapa tahun lalu, yang mana sebelumnya OJK turut memprosesnya.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































