Mentrans: Investasi bisa hidup berdampingan dengan masyarakat lokal

1 month ago 31

Batam (ANTARA) - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyebut investasi bisa hidup berdampingan dengan masyarakat lokal, di mana investasi harus disambut sedangkan masyarakat harus dimuliakan sebagai pemilik dari tanah dan pemilik dari pembangunan di kawasan tersebut.

“Jadi bisa sebetulnya investasi itu hidup berdampingan dengan masyarakat lokal,” kata Iftitah di kawasan relokasi Tanjung Banun, Pulau, Rempang, Kepulauan Riau, Minggu.

Iftitah menjelaskan contoh kasus investasi dan pembangunan ekonomi tidak hanya terjadi di Rempang, tetapi jumlahnya ribuan terjadi di Indonesia. Seperti, ketika investor masuk tapi tanahnya tidak bisa digunakan karena diduduki masyarakat yang tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap dengan legalisasi.

Kemudian, lanjut dia, investor melakukan penggusuran kepada warga yang menduduki tanah tanpa legalitas tersebut sehingga terjadi konflik seperti halnya yang terjadi di Rempang.

“(Kasus) itu jumlahnya ribuan di Indonesia, ini banyak di mana-mana,” ujarnya.

Baca juga: Mentrans serahkan bantuan santunan nilai rumah asal warga Rempang

Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatiannya kepada masyarakat Rempang melalui program Transmigrasi Lokal dengan harapan program tersebut bisa menjadi contoh supaya masyarakat bisa menjadi tuan rumah pembangunan di negerinya sendiri.

“Maknanya adalah investor harus dihormati, harus diterima dengan baik, karena tidak ada gerak roda ekonomi tanpa investasi,” ungkapnya.

Menurut Iftitah, dari postur Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang menggerakkan ekonomi Indonesia dari negara hanya 16 persen, sedangkan 84 persen datang dari masyarakat dan dunia usaha. Sehingga jika hanya mengandalkan dari pemerintah tidak cukup.

“Makanya kita harus juga menyambut investasi, tetapi masyarakat harus dimuliakan sebagai pemilik (tanah) dan pemilik dari pembangunan itu sendiri,” katanya.

Baca juga: Kementrans beri pelatihan agrikultur bagi transmigran lokal di Rempang

Iftitah menekankan definisi dari transmigrasi sekarang adalah konsolidasi penduduk, pemusatan penduduk dalam satu kawasan pemukiman yang terintegrasi, yang di dalamnya terdapat pendidikan, kesehatan, aktivitas ekonomi, bahkan tempat pemakaman umum.

“Jadi betul-betul satu lingkaran kehidupan akibat adanya konsolidasi pembangunan ekonomi dan investasi,” terangnya.

Definisi ini, lanjut dia, menggantikan definisi transmigrasi di era sebelumnya yang sekedar memindahkan penduduk, karena saat itu pemerintah dihadapi tantangan ledakan penduduk, maka dilaksanakan transmigrasi pendistribusian penduduk yang diimbangi dengan program keluarga berencana (KB), dengan mengurangi angka kelahiran.

“Jadi transmigrasi hari tidak tidak lagi distribusi penduduk, hari ini transmigrasi adalah bagaimana menciptakan ekosistem ekonomi baru,” katanya.

Dia menambahkan, transmigrasi bukan lagi soal memindahkan pendudukan, rumah dan bangunan, tetapi memindahkan dan menciptakan masa depan.

Baca juga: Mentrans tekankan peran transmigrasi bangun ekonomi baru Indonesia

Baca juga: WEGE Bangun Mess Transmigrasi Modular di Pulau Rempang

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |