Nusakambangan, Jawa Tengah (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengajukan Pulau Nusakambangan sebagai lokasi pembangunan mega-prison atau lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan kapasitas superbesar kepada Presiden Prabowo Subianto.
Rencananya, kata dia, mega-prison tersebut akan berkapasitas sekitar 5.000 orang dengan alokasi anggaran multiyears atau tahun jamak.
"Kami masih menunggu. Tentunya itu akan kami laksanakan sesuai dengan keputusan yang diberikan oleh Bapak Presiden," ujar Agus dalam konferensi pers di Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa.
Agus Andrianto bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengunjungi Pulau Nusakambangan untuk melihat kesiapan apabila nantinya akan dibangun mega-prison di pulau penjara tersebut.
Meski tidak menyebutkan nama pulaunya, Agus menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat pulau lain selain di Nusakambangan yang diajukan sebagai tempat pembangunan lapas superbesar.
Namun demikian, Menteri Imipas lebih cenderung menyarankan agar lapas dengan kapasitas superbesar itu dibangun di Nusakambangan lantaran membutuhkan waktu yang relatif singkat dan biaya yang relatif lebih murah dengan anggaran yang lebih pasti.
Sementara jika dibangun di pulau lain, anggarannya bisa membengkak tergantung dengan situasi cuaca dan lain sebagainya, khususnya dalam rangka untuk menyiapkan pelabuhan, logistik, sampai penyiapan berbagai fasilitas lainnya.
"Karena kalau dibangun di pulau lain mungkin dalam empat tahun belum selesai karena perlu banyak membangun fasilitas sebelumnya," tuturnya.
Pada kesempatan sama, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya melihat Pulau Nusakambangan sebagai lokasi yang sangat cocok untuk pembangunan mega-prison.
"Wilayah ini sudah sangat established, sudah sangat mapan," ucap Willy.
Maka dari itu, dia mendukung apabila lapas dengan kapasitas superbesar dibangun di Nusakambangan agar pembangunannya tidak dimulai dari nol karena klasterisasinya sudah sangat maju dan tata kelolanya sudah bagus.
Baca juga: Menteri Imipas-Komisi XIII DPR kunjungi kawasan pangan Nusakambangan
Baca juga: Imipas siapkan lapas baru di Nusakambangan berkapasitas 1.500 orang
Baca juga: Dirjenpas: Total 1.882 narapidana risiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































