Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan seluruh pihak yang berkonflik di Papua, baik aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, wajib mematuhi hukum perang dan hukum humaniter internasional dengan tidak melibatkan ataupun menargetkan warga sipil.
Pigai menyoroti kerentanan masyarakat sipil di tengah pergeseran pola konflik di Papua. Menurut dia, pelibatan warga sipil dalam operasi militer merupakan pelanggaran terhadap instrumen internasional, khususnya Konvensi Jenewa.
"Dalam hukum perang dan hukum humaniter, jangan sekali-kali melibatkan sipil di dalam operasi militer. Dilarang tegas," ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Pigai menyadari adanya tantangan demografis sosiologis, di mana homogenitas ras di Papua kerap menyulitkan aparat dalam merekrut personel lokal.
Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi pembenar bagi aparat untuk melibatkan warga sipil dalam operasi karena dapat menempatkan mereka di garis depan konflik.
Kementerian HAM juga mengingatkan kelompok Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) agar tidak menjadikan warga sipil sebagai target pembunuhan dengan dalih korban merupakan agen spionase atau intelijen.
Menurut Pigai, tuduhan tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan eksekusi terhadap warga sipil secara sepihak. Ia meminta kelompok bersenjata membuktikan tuduhan tersebut melalui identitas atau bukti pelatihan militer korban.
"TPN-OPM pun tidak boleh membunuh warga sipil. Tidak boleh. Masalahnya penasihat mereka mengarahkan bahwa warga sipil identitasnya dipegang dulu baru orangnya dieksekusi. Tapi tidak boleh. Jangan bunuh, nyawa manusia itu tidak boleh bunuh, kita tidak mau," ujar Pigai.
Sebagai upaya jangka panjang, KemenHAM mendorong aparat memaksimalkan strategi penegakan hukum yang transparan dan terukur.
Pigai juga mendorong penyelesaian konflik tidak dilakukan secara reaktif dan kasuistik, tetapi melalui pendekatan holistik dan kebijakan afirmatif guna mewujudkan perdamaian di Papua.
Baca juga: MenHAM: Kesadaran HAM harus dibangun masif dari kampus Papua
Baca juga: Pigai minta TNI-Polri transparan soal pengerahan pasukan di Papua
Baca juga: Pigai: Masyarakat Papua boleh tuntut kesejahteraan asal bukan merdeka
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































