Menhut: Perhutanan sosial pengungkit kesejahteraan masyarakat

3 hours ago 3
masyarakat yang dulu dilarang masuk ke hutan, justru kita bolehkan, kita berikan izin untuk masuk ke hutan, untuk memanfaatkan sumber daya hutan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan perhutanan sosial menjadi pengungkit kesejahteraan masyarakat miskin di sekitar hutan, sekaligus mendorong pelestarian hutan dan peningkatan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

"Saya kira, saya tambah optimis bahwa perhutanan sosial ini akan menjadi salah satu metode kita untuk mengungkit kesejahteraan masyarakat," kata Menhut ditemui di sela-sela Acara Lesson Learned Workshop bertajuk Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera di Jakarta, Kamis.

Menhut menjelaskan perhutanan sosial menjadi metode strategis untuk mengungkit kesejahteraan masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang tinggal di pinggir-pinggir hutan, memberikan akses legal dan manfaat dari sumber daya hutan.

Dalam program ini, masyarakat yang sebelumnya dilarang masuk hutan kini diberikan izin resmi untuk memanfaatkan sumber daya hutan secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan sekaligus menjaga ekosistem hutan tetap lestari.

"Kita identifikasi masyarakat miskin atau miskin ekstrem itu memang berada di pinggir-pinggir hutan. Oleh karena itu dengan program perhutanan sosial ini, masyarakat yang dulu dilarang masuk ke hutan, justru kita bolehkan, kita berikan izin untuk masuk ke hutan, untuk memanfaatkan sumber daya hutan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya,

Ia menekankan keterlibatan masyarakat harus disertai komitmen menjaga kelestarian hutan, sehingga pengelolaan sumber daya alam tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan hidup jangka panjang.

Dia berharap program itu menjadi model pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang efektif, memberdayakan ekonomi lokal, mengurangi kemiskinan, dan memastikan hutan Indonesia tetap produktif, lestari, serta bermanfaat bagi generasi mendatang.

"Jadi saya kira program perhutanan sosial ini akan menjadi satu program yang baik untuk untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, pada yang lain juga melestarikan hutan," tutur Menhut.

Lebih lanjut dia mengatakan, pembelajaran dari berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan menjaga hutan bergantung pada kemampuan pemerintah bekerja sama dengan masyarakat setempat.

Pendekatan itu menjadikan hutan lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, sehingga mereka dapat memanfaatkan sumber daya hutan untuk kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan mata pencaharian mereka secara berkelanjutan.

Pada saat yang sama, lanjut Menhut, masyarakat diajak memiliki komitmen menjaga kelestarian hutan, sehingga pemanfaatan sumber daya tidak merusak lingkungan dan hutan tetap produktif dan lestari.

"Pembelajaran dari berbagai penjuru dunia menunjukkan yang berhasil menjaga hutan adalah negara-negara yang mampu bekerjasama dengan masyarakat. Menjadikan hutan tidak berjarak dengan masyarakat," jelasnya.

Kementerian Kehutanan mencatat selama sembilan tahun terakhir, sudah memberikan persetujuan pemanfaatan perhutanan sosial kepada kelompok tani hutan atau kelompok usaha perhutanan sosial yang berjumlah 8,3 juta hektare meliputi 1,4 juta kepala keluarga (KK) di seluruh Indonesia.

"Dan oleh karena itu kami terus berkomitmen untuk terus memperbanyak akses perhutanan sosial, yang tadi sudah disebutkan (saat ini sudah) ada 8,3 juta hektare," kata Menhut.

Baca juga: Kemenhut tetapkan 360 ribu ha jadi hutan adat dari target 1,4 juta ha

Baca juga: Menhut fokus rehabilitasi hutan dan DAS di tiga provinsi Sumatera

Baca juga: Masyarakat Suku Badui wajib jaga hutan lindung guna pelestarian alam

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |