Menhub susun penanganan bencana Sumatera, kebutuhan anggaran Rp1,4 T

1 week ago 10

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana aksi terstruktur dalam penanganan infrastruktur konektivitas pascabencana Sumatera untuk periode 2026 hingga 2028 dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp1,472 triliun.

"Fokus kami meliputi pemulihan lalu lintas, rehabilitasi terminal, perbaikan prasarana perkeretaapian, serta peningkatan fasilitas bandar udara yang berfungsi sebagai simpul tanggap bencana," kata Menhub dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, di Jakarta, Selasa.

Menurut Menhub, seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memastikan konektivitas transportasi tetap berjalan dan mampu mendukung mobilitas masyarakat, serta distribusi logistik di wilayah terdampak.

Untuk tahun 2026, kebutuhan anggaran penanganan pascabencana Sumatera diperkirakan mencapai Rp189,9 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Rp60,58 miliar untuk tanggap darurat, serta Rp129,32 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Baca juga: Kemenhub buka rute angkutan perintis hingga ke pulau terluar Aceh

Menhub menambahkan, pendanaan tahun 2026 akan memanfaatkan rincian output khusus prioritas sesuai arahan Presiden. Sementara itu, kebutuhan pendanaan lanjutan pada 2027 dan 2028 akan diusulkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2027–2028.

Di tahun 2027 kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp807,14 miliar, sementara tahun 2028 sebesar Rp475,42 miliar untuk kebutuhan rehabilitasi dan konstruksi.

Berdasarkan sektor transportasi dari 2026-2028, perkiraan kebutuhan anggaran meliputi Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Rp103,64 miliar, Ditjen Perhubungan Laut Rp11,76 miliar, Ditjen Perhubungan Udara Rp589,15 miliar, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp702,13 miliar, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan Rp65,79 miliar.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |