PKBSI dorong media promosikan dua spesies babi kutil endemik Indonesia

2 hours ago 3

Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) mendorong media baik media massa dan media sosial untuk berperan aktif dalam mempromosikan dua spesies babi kutil endemik Indonesia kepada masyarakat luas demi meningkatkan kesadaran.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKBSI Tony Sumampau menilai promosi babi kutil Jawa (Sus verrucosus) dan babi kutil Bawean (Sus blouchi) melalui media secara masif dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap kedua spesies satwa yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian tersebut.

"Dengan mengangkat nilai ekologis dan keunikan satwa tersebut, maka masyarakat dapat sadar pentingnya kehadiran kedua spesies tersebut bagi alam," kata Tony kepada ANTARA dalam Lokakarya Perencanaan Aksi Konservasi Babi Kutil Jawa dan Babi Kutil Bawean di Taman Safari Indonesia Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/2).

Ia berharap masyarakat dapat teredukasi untuk dapat mengidentifikasi dan membedakan antara babi hutan (Sus scrofa) yang bukan merupakan spesies terancam dengan kedua jenis babi kutil yang populasi dan habitatnya terancam.

Selain itu, promosi kepada masyarakat termasuk masyarakat lokal yang hidup beriringan dengan kedua spesies itu mampu menumbuhkan kebanggaan sekaligus berpotensi menjadikan babi kutil sebagai ikon atau identitas suatu daerah.

Ia juga berharap dengan tumbuhnya tingkat kesadaran tersebut, konflik antara babi kutil Jawa dan Bawean dengan masyarakat dapat diminimalisir.

"Semoga peran media dalam promosi babi kutil dapat mendorong masyarakat untuk ikut menjaganya demi kelestarian satwa tersebut," kata Tony.

Baca juga: PKBSI belum terima surat dari pemkot untuk kelola Bandung Zoo

Baca juga: Pengelola kebun binatang diminta laksanakan konservasi satwa

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Fahmi Alfian
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |