Beijing (ANTARA) - Pemerintah China meyakini keabsahan perusahaan dari negaranya yang mengoperasikan dua pelabuhan di Terusan Panama meski pengadilan di Panama mengatakan korporasi tersebut melanggar konstitusi.
"Dalam sebuah komentar yang disampaikan pada 3 Februari, Kantor Urusan Hong Kong dan Makau telah menyatakan bahwa putusan Mahkamah Agung Panama merupakan tindakan yang tidak jujur yang mengabaikan fakta dan sangat merusak hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China di Hong Kong," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Kamis.
Mahkamah Agung Panama pada 29 Januari 2026 memutuskan bahwa konsesi yang dipegang oleh anak perusahaan CK Hutchison Holdings Hong Kong untuk mengoperasikan Pelabuhan Balboa di Pantai Pasifik dan Cristóbal di sisi Atlantik Terusan Panama melanggar konstitusi.
Putusan pengadilan tersebut menyusul audit oleh pengawas keuangan Panama, yang menuduh adanya penyimpangan dalam perpanjangan konsesi selama 25 tahun yang diberikan pada tahun 2021.
Audit itu sendiri dilakukan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengambil alih Terusan Panama yang dibangun AS pada awal abad ke-20 dan dikembalikan kepada Panama pada 1999, karena menilai AS dikenakan biaya yang berlebihan untuk menggunakan terusan tersebut.
"Pernyataan dari Kantor Urusan Hong Kong dan Makau menekankan bahwa pemerintah China berkomitmen untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China," tegas Lin Jian.
Meski tidak menjelaskan tindakan apa yang akan dilakukan China dalam menyelesaikan persoalan tersebut, Lin Jian mengatakan pemerintah China akan dengan tegas membela hak dan kepentingan sah dan sesuai hukum perusahaan-perusahaan China.
Sebelumnya Presiden AS Donald Trump menyebut jalur penting yang menghubungkan Samudra Pasifik dan Atlantik itu berada di bawah kendali China sehingga menjadi ancaman keamanan bagi Washington.
Atas ancaman Trump tersebut, Presiden Panama Jose Raul Mulino lalu memerintahkan audit terhadap Panama Ports Company, anak perusahaan CK Hutchison Holdings yang berkantor pusat di Hong Kong sebagai operator dua terminal di sekitar kanal tersebut.
Berdasarkan audit, Panama Ports Company yang telah memegang kontrak untuk mengoperasikan pelabuhan-pelabuhan tersebut sejak 1997-2021 kemudian diperbaharui lagi selama 25 tahun menyebut adanya pembayaran yang tidak dilakukan, kesalahan akuntansi, dan keberadaan konsesi "fiktif" yang beroperasi di pelabuhan sejak 2015.
Pengawas Keuangan Anel Flores mengatakan bahwa penyimpangan tersebut telah merugikan pemerintah sekitar 300 juta dolar AS sejak konsesi diperpanjang dan diperkirakan 1,2 miliar dolar AS selama kontrak asli 25 tahun.
Terhadap putusan Mahkamah Agung Panama itu, CK Hutchison pada 4 Februari 2026 mengajukan gugatan kepada arbitrase internasional dengan menyatakan putusan Mahkamah Agung Panama telah "mengabaikan fakta, melanggar kepercayaan, dan secara serius merusak hak dan kepentingan sah perusahaan di Hong Kong, China".
Setelah putusan pengadilan pekan lalu, Otoritas Maritim Panama (AMP) mengumumkan bahwa perusahaan Denmark Maersk akan mengambil alih sementara pengoperasian dua pelabuhan yang sebelumnya dioperasikan Panama Ports Company.
Dua pelabuhan Panama tersebut sesungguhnya merupakan bagian dari penjualan 43 pelabuhan global CK Hutchison senilai 23 miliar dolar AS kepada konsorsium pembeli termasuk perusahaan investasi AS, BlackRock. Namun penjualan itu tertunda karena komplikasi seputar kasus pengadilan Panama serta meningkatnya ketegangan geopolitik antara Washington dan Beijing.
Terusan Panama menangani sekitar 40 persen lalu lintas kontainer AS dan 5 persen perdagangan dunia. Pembangunan kanal tersebut dibiayai oleh AS, yang mengoperasikannya selama seabad sebelum menyerahkan kendali kepada Panama pada tahun 1999.
Baca juga: China minta AS berhenti kaitkan pihaknya dengan isu Terusan Panama
Baca juga: Jepang soroti pentingnya hubungan AS-Tiongkok untuk stabilitas global
Baca juga: China sesalkan berakhirnya perjanjian pengendalian nuklir AS-Rusia
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































