Kriminal sepekan, seputar ijazah palsu hingga Lesti Kejora dilaporkan

6 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal sepekan terakhir terhitung Senin (18/5) hingga Sabtu (24/5) antara lain perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, temuan ganja pada pengunjuk rasa di Balai Kota, hingga dugaan pelanggaran hak cipta penyanyi Lesti Kejora.

Berikut rangkumannya:

1. Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.

"Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini


2. Tiga pengunjuk rasa positif gunakan ganja saat kericuhan di Balai Kota

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan, tiga orang dari 93 orang yang ditangkap dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) positif mengonsumsi ganja.

"Kami lakukan tes urine terhadap 93 orang yang diamankan. Dari hasil tes urine, tiga diantaranya itu positif mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol yang ditemukan dalam tanaman cannabis atau ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini


3. Terdakwa bantah Budi Arie terlibat kasus situs judol Komdigi

Jakarta (ANTARA) - Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Apriliantony membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.

"Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian," kata Apriliantony atau Tony dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Baca selengkapnya di sini


4. Kejati DKI tetapkan tersangka ke-11 kasus dugaan korupsi pembiayaan fiktif

Jakarta (ANTARA) - Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka ke-11 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif di sebuah perusahaan telekomunikasi.

"Tersangka tersebut berinisial OEW yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini


5. Diduga langgar hak cipta, Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi dangdut Lestiani atau yang lebih dikenal dengan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.

"Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini


6. Polisi sita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria di Penjaringan

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari tangan seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.

"Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |