Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berkaitan dengan importasi barang.
"Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Namun, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan lebih detail mengenai barang impor tersebut.
"Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update (beri tahu, red.)," katanya.
Budi mengatakan KPK sudah menangkap beberapa pihak dalam rangkaian OTT tersebut, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Rizal.
Adapun Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
OTT tersebut merupakan yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.
KPK mencetak debut OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan melakukan OTT dan menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.
Baca juga: KPK ungkap OTT di Jakarta dilakukan pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
Baca juga: Purbaya: Kasus OTT momen perbaiki instansi pajak dan bea cukai
Baca juga: Bea Cukai siap kooperatif dalam proses OTT KPK
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































